Viral Medsos

Apa Motif Penusukan Wanita Ini hingga Tewas di Dekat Central Park Jakarta? Ini Penjelasan Polisi

Wanita berinisial FD (44) tewas usai ditusuk pelaku, AH (26) di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023).

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Seorang wanita berinisial FD (44) tewas usai ditusuk pelaku, AH (26) di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023). (Istimewa) 

“Di sini kami sinkronisasi dari keterangan pelaku, kemudian keterangan saksi-saksi. Makanya, dugaan kami untuk saat ini adalah kemungkinan pelaku memiliki kelainan,” terang Wibisono.

Oleh sebab itu, kondisi kejiwaan pelaku bakal diperiksa secara medis.

pelaku penusukan wanita di Central Park ditangkap
PRIA PELAKU PENUSUKAN WANITA DITANGKAP: Seorang wanita berinisial FD (44) tewas usai ditusuk pelaku, AH (26) di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023). (Istimewa)

Korban Ditikam saat Berangkat Kerja

Kejadian ini bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Lalu, pelaku tiba-tiba menghampiri FD sambil menusukkan pisau ke bawah leher korban.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal sehingga korban meninggal dunia," ujar Wibisono.

Warga yang melihat korban bersimbah darah langsung melapor ke polisi.

Pelaku juga langsung diamankan securiti Mal Central Park.

Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan petugas sekuriti.

Pelaku AH rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam korban.

Dia juga disebut merencanakan penusukan itu.

Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

Korban sempat melawan dan minta tolong warga

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono mengatakan saat itu, korban sempat berteriak meminta tolong saat diserang pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved