Pulau Rempang Batal Dikosongkan 28 September, BP Batam Tegaskan Tak Ada Paksaan

Wacana pengosongan Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada 28 September 2023 rupanya batal dilakukan.

TRIBUN-MEDAN.com - Wacana pengosongan Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada 28 September 2023 rupanya batal dilakukan.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam M Rudi mengatakan, saat ini tim pendataan BP Batam masih fokus untuk mensosialisasi hak-hak masyarakat yang akan direlokasi.

Rudi menegaskan 28 September 2023 bukan batas akhir pendaftaran relokasi.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu diungkapkan Rudi di Batam Centre, Batam, Kepulaun Riau, Senin (25/9/2023).

Rudi mengatakan pihaknya berharap proses relokasi bisa dilakukan dengan baik dan lebih cepat.

Namun ia tegaskan tidak ada paksaan atau intimidasi.

Rudi memastikan pihaknya bakal mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses berlangsung.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved