Pulau Rempang Batal Dikosongkan 28 September, BP Batam Tegaskan Tak Ada Paksaan
Wacana pengosongan Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada 28 September 2023 rupanya batal dilakukan.
TRIBUN-MEDAN.com - Wacana pengosongan Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada 28 September 2023 rupanya batal dilakukan.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam M Rudi mengatakan, saat ini tim pendataan BP Batam masih fokus untuk mensosialisasi hak-hak masyarakat yang akan direlokasi.
Rudi menegaskan 28 September 2023 bukan batas akhir pendaftaran relokasi.
Dilansir dari Kompas.com, hal itu diungkapkan Rudi di Batam Centre, Batam, Kepulaun Riau, Senin (25/9/2023).
Rudi mengatakan pihaknya berharap proses relokasi bisa dilakukan dengan baik dan lebih cepat.
Namun ia tegaskan tidak ada paksaan atau intimidasi.
Rudi memastikan pihaknya bakal mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses berlangsung.
Pulau Rempang Batam
Pulau Rempang
Pulau Rempang Batal Dikosongkan
Kepala BP Batam
BP Batam
RUSUH Pulau Rempang
Demo Pulau Rempang
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam
| GERAM! Menteri Bahlil Bongkar Investasi Rp 175 T di Rempang, Jawab Tuduhan Bohong |
|
|---|
| BERAPI-API! Menteri Bahlil Balas Sindiran Yang Sebut Dirinya Bohong Soal Rempang |
|
|---|
| Menteri Bahlil Sebut ada Tangan Asing yang Jadi Biang Kerok dan Membuat Keruh Konflik di Rempang |
|
|---|
| Soal Pulau Rempang, Menteri Bahlil Sebut Hampir 300 KK Sudah Mendaftar Sukarela untuk Relokasi |
|
|---|
| Putri Gusdur Mengkritik Pedas Konflik di Rempang: Rakyat Kerap Dianggap Rendah oleh Pemerintah |
|
|---|