Berita Viral

Penghasilan Pedagang Pasar Anjlok, Presiden Jokowi Kritik TikTok: Itu Sosmed, Bukan Ekonomi Media

Presiden Jokowi angkat bicara terkait kontroversi TikTok Shop yang disebut bikin pedagang konvensional gulung tikar.  

HO
Presiden Jokowi angkat bicara terkait kontroversi TikTok Shop yang disebut bikin pedagang konvensional gulung tikar.   

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Jokowi angkat bicara terkait kontroversi TikTok Shop yang disebut bikin pedagang konvensional gulung tikar.  

Sebelumnya para pedagang Tanah Abang menuntut pemerintah agar menutup platform TikTok. 

Mereka mengaku alami kerugian imbas TikTok Shop

"Mestinya ini kan dia itu sosial media. Bukan ekonomi media," kata Jokowi usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023) kemarin.

Jokowi mengatakan keberadaan media sosial yang menyatu menjadi e-commerce tersebut berdampak pada anjloknya omzet pasar konvensional.

UMKM terkena imbas karena barang dagangannya kalah saing.

"Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan," katanya.

Baca juga: Pemilik Rumah di Balikpapan Tak Tahu Ada Kerangka Manusia di Rumahnya, 12 Tahun Dibiarkan Kosong

Baca juga: VIRAL Polisi Tangkap Boneka Chucky, Rupanya Digunakan Untuk Memeras dan Mengancam Warga

Pemerintah kata Presiden Jokowi sedang menyusun regulasi untuk mengatur media sosial yang melakukan kegiatan jual beli seperti tiktok shop.

Regulasi tersebut masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Perdagangan.

"Itu yang baru segera diatur. Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu," katanya.

Tiktok Shop sendiri nantinya akan diatur dalam revisi Permendag 50 tahun 2020.

Pasalnya Tiktok belum mendapatkan izin PMSE dari Kementerian Perdagangan.

Selama ini Tiktok hanya memperoleh izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jokowi disebut telah menyetujui Revisi Permendag 50 tahun 2020 dan kini tinggal menunggu teken dari Menteri Perdagangan.

Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong menyatakan belum ada pembicaraan yang mengarah ke wacana pemblokiran Tiktok Shop.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved