Polres Sibolga
Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curanmor
Tim Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curanmor
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Tim Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Sibolga Iptu Donny P Simatupang menyampaikan, aksi pencurian tersebut terjadi pada, Sabtu (23/9/2023) pukul 08.00 WIB.
Saat itu korban, Raja Adek Sapoetra yang sedang membuka toko miliknya di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Kemudian, korban pun mengeluarkan sepeda motor Honda Beat putih merah miliknya dari dalam dan memarkirkannya di depan toko miliknya tersebut.
"Namun pelapor lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut," ungkapnya, Senin (25/9/2023).
Selanjutnya, sekitar pukul 12.30 WIB saat korban hendak pergi untuk sholat, dia melihat sepeda motornya sudah hilang. Kemudian saat memeriksa rekaman CCTV toko, terlihat pada pukul 11.30 WIB, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal yang telah mengambil sepeda motor tersebut dan langsung membawanya pergi.
"Merasa dirugikan korban lalu melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Sibolga untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Menindaklanjuti laporan, pada Minggu (24/9/2023) Tim Opsnal Polres Sibolga berhasil mengungkap keberadaan pelaku pencurian sepeda motor tersebut kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial NRS alias Naek alias C, berhasil diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Bersama pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar foto copy STNK sepeda motor atas nama Ida Lena, satu buah kunci sepeda motor merk Honda, dan sepeda Motor BB 6209 NM, Merk Honda Beat berwarna Putih Merah.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Sibolga untuk proses lebih lanjut.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan dan pengusutan oleh Tim Reskrim Polres Sibolga. Pelaku juga seorang Residivis yang baru bebas 2 bulan yang lalu," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Blue Light Patrol Satlantas Polres Sibolga Menjaga Kota Tetap Tenang |
|
|---|
| Jejak di CCTV, Polisi Ungkap Pembunuhan di Masjid Agung Sibolga dalam Tiga Hari |
|
|---|
| Patroli Objek Vital, Polres Sibolga Pastikan Fuel Terminal Aman |
|
|---|
| Patroli Malam Polsek Sibolga Sambas Berhasil Tekan Aksi Kriminalitas dan Geng Motor |
|
|---|
| Mediasi Pencurian Ayam di Sibolga, Bhabinkamtibmas Hadirkan Solusi Damai di Tengah Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Reskrim-polres-Sibolga-ahzka.jpg)