Berita Viral

Aksi Bejat Debt Collector Lecehkan dan Ajak IRT 40 Tahun Bercinta, Janjikan Keringanan Angsuran

Oknum debt collector FIF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial NN (40) di kontrakannya, kawasan Bilangan, Pesa

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Oknum debt collector FIF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial NN (40) di kontrakannya, kawasan Bilangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

"Jelas dia teriak, dia teriak itu sambil marah. Orangnya kan temperamen ya, maksudnya tempramen itu dia berani, marah, korban bilang gini, 'Enggak sopan kamu, kurang ajar kamu'. Cuma teriak begitu, cerita ke saya begitu," ujar dia.

Ade mengaku, korban akan membuat laporan polisi (LP), terkait peristiwa pelecehan yang dialaminya.

Namun sebelum itu, Ade mengatakan akan melakukan pendalaman, lantaran peristiwa pelecehan yang dialami NN belum cukup bukti.

"Untuk sementara kita masih perlu pendalaman, mengenai bukti dan saksi, untuk menguatkan unsur pelecehan tersebut," kata dia. 

Baca juga: Debt Collector Pinjol Tersinggung, Rumah Pasutri Ini Nyaris Habis Dibakar Gegara Tak Jadi Ngutang

Kasus Serupa - Debt Collector Tiduri Anak Nasabah

Di lokasi dan waktu terpisah, Polres Karawang menangkap seorang debt collector dari bank emok pelaku pencabulan anak di Karawang, Jawa Barat.

Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak nasabah saat tengah menangih hutang di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang pada Jumat (23/6/2023).

Pelaku berinisial DA (22) telah diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Karawang dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terlihat pelaku mengenakan baju tahanan berwarna oranye tertunduk saat digiring aparat kepolisian dari ruang pemeriksaan ke ruang tahanan Polres Karawang.

"Kami amankan pelaku 2 Juli 2023 atas laporan orangtua korban," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, di Mapolres Karawang, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Kisah Debt Collector Pinjol Diajari Caki Maki dan Ngancam, Pekerja Baru Lulus Sekolah, Kerja di Ruko

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku sengaja memanfaatkan situasi rumah nasabahnya yang sepi.

Ketika itu, hanya ada anak tersebut di dalam rumah sendiri, orangtua sedang keluar.

"Jadi dua kali aksinya dilakukan, pertama di kamar mandi dan ke dua di kamar korban," beber dia.

Kata Arief, pelaku merupakan warga  Tasikmalaya dan tinggal mengontrak di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

Pada penangkapan pelaku tersebut, Polres Karawang mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku, pakaian korban, satu unit sepeda motor dan hasil visum.

foto ilustrasi
foto ilustrasi (eva.vn)
Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved