Berita Viral

Istri Ditusuk Adik Ipar Ditahan RSCM, Tak Bisa Bayar Perawatan Rp30 Juta, Suami Tak Ada Sepeserpun

Seorang wanita yang juga merupakan seorang istri WR (21) jadi korban penusukan adik ipar. Setelah menjalani operasi, kini ia pun ditahan RSCM karena t

worldweird
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang wanita berinisial WR (21) korban penusukan adik ipar ditahan RSCM.

Wanita yang merupakan seorang istri itu ditusuk adik ipar nya berinisial MS menggunakan pahat besi.

Kini, setelah harus menjalani serangkaian proses operasi dan perawatan di RSCM, WR pun harus ditahan RSCM.

Hal itu lantaran, WR dan suaminya AT tidak mampu membayar biaya perawatan RSCM sebesar Rp 30 juta.

Adapun WR menjalani rangkaian perawatan lantaran mengalami luka berat di bagian kelopak matanya.

Peristiwa penusukan terhadap MR, terjadi di Jalan Setia Kawan, Gang Langgar, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023) malam.

WR ditusuk menggunakan pahat besi oleh MS.

Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba

Saat itu WR bersama suaminya AT suaminya menagih utang sebesar Rp 300 ribu kepada pelaku.

Sebab AT yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online, tengah tak mengantongi uang sepeserpun.

Padahal anak mereka sedang membutuhkan susu.

Meski istrinya menjadi korban kejahatan, AT kembali menerima tekanan dan kabar buruk.

Sebab pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, tempat sang istri dirawat, memintanya untuk membayar biaya perawatan dan pengoabatan Rp 25 - 30 juta.

Hal itu termasuk biaya operasi WR, yang tidak ditanggung BPJS.

Baca juga: Nasib Ibu dan Bayi Ditahan RS di Jambi, Tak Sanggup Lunasi Tagihan Rp13 Juta, Suami Memohon Dicicil

"Malam itu pun kami udah laporan (ke polisi). Setelah itu kan kami juga dituntut kan dari pihak rumah sakit untuk buat laporan biar dicover BPJS," kata AT saat dihubungi Warta Kota, Minggu (24/9/2023).

"Nah ternyata pas setelah dioperasi saya baru tahu kena biaya umum, enggak dicover BPJS. Padahal ini kasusnya kan kriminal bukan unsur kecelakaan atau unsur penyakit gitu. Nah dikenakan biaya umum Rp 25 -30 juta," imbuh dia.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved