Berita Nasional

TOLAK Kosongkan Pulau Rempang, Warga Ikhlas Mati di Tangan Pemerintah Pertahankan Tanah Leluhur

Pemerintah telah memberi waktu hingga tanggal 28 September kepada masyarakat di 16 titik kampung tua yang ada di Pulau Rempang, Batam

TRIBUN-MEDAN.COM-  Pemerintah telah memberi waktu hingga tanggal 28 September kepada masyarakat di 16 titik kampung tua yang ada di Pulau Rempang, Batam untuk mengosongkan lahan.

Namun, masyarakat di Pulau Rempang tetap menolak untuk meninggalkan tempat tinggalnya,

Juru bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Pulau Rempang, Suardi, mengatakan akan mempertahankan marwah kampung-kampung mereka terlepas dari apa pun yang dilakukan pemerintah.

Ia bahkan mengatakan, Jika memang ditakdirkan mati di tangan pemerintah, Masyarakat sudah ikhlas, karena akan menjadi catatan sejarah bangsa Melayu di Pulau Rempang

Suardi kemudian mempertanyakan klaim BP Batam yang menyebut bahwa sudah ada warga yang setuju dan menerima tawaran ganti rugi rumah.

Menurut Suardi, masyarakat dari 16 kampung tua justru menitipkan perjuangan kepada dirinya untuk mempertahankan lahan agar mereka tidak direlokasi.

Selengkapnya tonton video :

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved