Berita Nasional
TOLAK Kosongkan Pulau Rempang, Warga Ikhlas Mati di Tangan Pemerintah Pertahankan Tanah Leluhur
Pemerintah telah memberi waktu hingga tanggal 28 September kepada masyarakat di 16 titik kampung tua yang ada di Pulau Rempang, Batam
TRIBUN-MEDAN.COM- Pemerintah telah memberi waktu hingga tanggal 28 September kepada masyarakat di 16 titik kampung tua yang ada di Pulau Rempang, Batam untuk mengosongkan lahan.
Namun, masyarakat di Pulau Rempang tetap menolak untuk meninggalkan tempat tinggalnya,
Juru bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Pulau Rempang, Suardi, mengatakan akan mempertahankan marwah kampung-kampung mereka terlepas dari apa pun yang dilakukan pemerintah.
Ia bahkan mengatakan, Jika memang ditakdirkan mati di tangan pemerintah, Masyarakat sudah ikhlas, karena akan menjadi catatan sejarah bangsa Melayu di Pulau Rempang
Suardi kemudian mempertanyakan klaim BP Batam yang menyebut bahwa sudah ada warga yang setuju dan menerima tawaran ganti rugi rumah.
Menurut Suardi, masyarakat dari 16 kampung tua justru menitipkan perjuangan kepada dirinya untuk mempertahankan lahan agar mereka tidak direlokasi.
Selengkapnya tonton video :
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|