Geopark Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Meryl Saragih: Harus Dikelola Profesional

Meryl Rouli Saragih mengatakan, mengatakan sanksi kartu kuning UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba harus disikapi serius.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Meryl Rouli Saragih mengatakan sanksi kartu kuning dari UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba harus disikapi serius. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Meryl Rouli Saragih mengatakan, mengatakan sanksi kartu kuning dari Lembaga Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Internasional (UNESCO) terhadap Geopark Kaldera Toba harus disikapi serius.

Karena itu, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp).

"Kartu kuning yang diberikan UNESCO karena minimnya aksi badan pengelola di kawasan tanam bumi (geopark) tersebut," ujarnya saat memberikan pernyataan kepada media, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Meryl Saragih Dukung Polda Sumut Prioritaskan Pemberantasan Narkoba: Pengguna Sudah Mengkhawatirkan

 

Ia menambahkan, Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark yang saat ini dipimpin Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Zumri Sulthony harus diisi orang-orang profesional.

Artinya, orang-orang profesional yang menetap di kawasan Toba. Dan, kepengurusan badan pengelola Geopark Kaldera Toba tidak bisa lagi dilakukan sistem penunjukan Gubernur Sumut dengan mengeluarkan surat keputusan (SK).

"Misalnya dilakukan sistem lelang jabatan. Saatnya kepengurusan badan ini harus melalui mekanisme yang terstruktur agar terbangun soliditas yang sehat dan bekerja sesuai keahlian profesional," katanya.

Menurut Meryl, dengan sanksi kartu kuning ini pemerintah melalui Badan Pengeola Toba Caldera Unesco Global Geopark harus segera memperbaiki minimal selama dua tahun.

Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah mencabut peringatan ini dan mencegah kartu merah yang diberikan UNESCO.

Badan pengelola, lanjut Meryl, harus melakukan langkah seperti studi kelayakan (feasibility study), sosialisasi
pola perjalanan (travel pattern).

"Yakni struktur, kerangka, dan alur perjalanan wisatawan dari satu titik tujuan ke titik tujuan lainnya. Promosi sebelum wisatawan datang mengingat banyaknya event internasional di Danau Toba," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap Komisi E DPRD Sumut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Umum Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba dan mengevaluasi kinerjanya.

"Komisi E harus panggil Ketua BP sekarang dan bertanya kenapa bisa kena kartu kuning," kata Ketua Bapemperda DPRD Sumut ini.

Tidak hanya itu, anak-anak muda kawasan Toba harus didorong menjadi pengurus di Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba.

Dan, anak-anak muda harus membuka jaringan ke pusat untuk bisa menjadi ketua dan pengurus Geopark Kaldera Toba UNESCO tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved