Munir Habisi Mertua

Tampang Syah Munir yang Tega Rudapaksa dan Bunuh Mertua hingga Perhiasan Dibawa Kabur, Ini Motifnya

Munir diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena perbuatannya yang nekat memerkosa mertuanya sendiri yang bernama Maimunah.

|

Tersangka menyebut, dalam melancarkan aksinya, Munir mendekap mulut Maimunah hingga tidak dapat berteriak meminta tolong. 

"Kejadian sekitar pukul 08.00 WIB pagi, di rumah itu ada adik ipar juga, saya dekap mulutnya, dia juga sempat melawan dengan mencakar tangan saya," katanya. 

Akibat perbuatannya, Munir disangkakan dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved