Berita Viral

Alami Trauma Usai Dipaksa Lihat Proses Operasi Caesar Istrinya, Pria Ini Gugat Rumah Sakit Rp 9,8 T

lami trauma setelah merasa dipaksa melihat proses operasi caesar istrinya. Pria bernama Anil Koppula ini gugat pihak RS sebesar Rp 9,8 triliun

kompas
Ilustrasi Operasi Caesar 

TRIBUN-MEDAN.COM – Alami trauma setelah dipaksa melihat proses operasi caesar istrinya.

Seorang pria di Australia ini gugat Rumah Sakit Wanita Royal Rp 9,8 triliun setelah merasa dipaksa melihat proses operasi caesar istrinya.

Adapun pria tersebut menuduh sebuah rumah sakit di Melbourne itu membuat dia menderita "penyakit psikotik".

Pria itu bernama Anil Koppula.

Kini, ia mencoba menggugat Rumah Sakit Wanita Royal karena membiarkan dia menyaksikan istrinya melahirkan melalui operasi caesar pada tahun 2018.

Adapun ia menggugat rumah sakit sebesar A$1 miliar, atau sekitar Rp9,8 triliun.

Ilustrasi operasi caesar.1
Ilustrasi operasi caesar. Seorang pria di Australia mencoba menuntut rumah sakit Melbourne sebesar A$1 miliar atas kerugian psikologis yang dideritanya akibat melihat istrinya dioperasi caesar.


Meskipun operasi caesar tersebut berhasil.

Namun pria tersebut, mengklaim bahwa rumah sakit tersebut gagal dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu karena membuat dirinya menyaksikan operasi itu.

Dia mengatakan rumah sakit tersebut “mendorong” atau “mengizinkan” dirinya untuk menyaksikan operasi tersebut.

Baca juga: CURHAT Pilu Orangtua Dihalangi Kepsek Periksa CCTV Lihat Pelaku yang Colok Mata Anaknya Sampai Buta

Baca juga: Pengakuan Siskaeee Dibayar Rp 15 Juta untuk Syuting Film Dewasa Keramat Tunggak, Tampil Tanpa Busana

Melihat organ dan darah istrinya menyebabkan ia mengalami penyakit mental, tambahnya.

Ia punmengajukan gugatan beberapa tahun setelah operasi.

Disebutnya, dirinya mengalami kerugian karena cedera psikologis yang mengubah hidupnya.

Dalam tuntutan hukumnya, dia mengatakan 'penyakit psikotik' menyebabkan 'rusaknya pernikahannya', menurut 7News.

Koppula memilih untuk hadir di pengadilan tanpa pengacara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved