Polres Batubara

Dalam Tempo 4 Hari, Polres Batubara Tangkap 20 Pelaku Narkoba

Dalam kurun waktu 4 hari, terhitung sejak tanggal 12-15 September 2023, Polres Batubara menangkap sebanyak 20 orang pelaku narkoba dari sejumlah lokas

Istimewa
Dalam kurun waktu 4 hari, terhitung sejak tanggal 12-15 September 2023, Polres Batubara menangkap sebanyak 20 orang pelaku narkoba dari sejumlah lokasi di wilayah hukumnya. 

Dalam Tempo 4 Hari, Polres Batubara Tangkap 20 Pelaku Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Dalam kurun waktu 4 hari, terhitung sejak tanggal 12-15 September 2023, Polres Batubara menangkap sebanyak 20 orang pelaku narkoba dari sejumlah lokasi di wilayah hukumnya.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes menyampaikan pengungkapan ini dari semua Polsek jajaran Polres Batubara di mana dari 20 tersangka tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.

“Kita mengamankan barang bukti sabu seberat 20,34 gram sabu dan 97,30 gram ganja,” kata Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes, Minggu (17/9/2023).

Ia mengaku pihaknya mengamankan puluhan tersangka ganja dan sabu ini hanya membutuhkan waktu 4 hari. “Ini bentuk keseriusan kita dalam mengungkap tabir penyebaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara,” ujar Kapolres Batubara didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan.

Dikatakan pria dengan melati dua dipundaknya ini, ke-20 tersangka ini berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat dan kesemuanya ditangkap di lokasi wilayah hukum Polres Batubara

Jadi, katanya, kesemua tersangka narkoba dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kita juga tengah berupaya untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Batubara,” katanya.

Ia pun berharap kepada setiap elemen masyarakat dan tokoh agama untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Batubara. “Jangan takut untuk memberitahu kita tentang informasi narkotika di lingkungan rumah. Kita akan merahasiakan identitas dari informan tersebut. Kita tidak bisa bekerja sendiri dan butuh bantuan dari masyarakat agar kita bisa menuntaskan masalah narkotika di wilayah hukum Polres Batubara,” pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved