TRIBUNWIKI

Daftar Link Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 untuk Kementerian dan Lembaga

Seleksi CASN tahun ini akan terdiri dari dua jenis, yaitu seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian.

Tayang:
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ilustrasi Tes CPNS dan pendaftaran 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 telah diumumkan pada hari Sabtu, (16/9/2023).

Seleksi CASN tahun ini akan terdiri dari dua jenis, yaitu seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nur Hasan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengatakan bahwa pengumuman akan disampaikan melalui website BKN.

"Berkaitan dengan pertanyaan tersebut dapat kami sampaikan bahwa pengumuman seleksi CASN tahun anggaran 2023 pada tanggal 16 September dapat dilihat pada websiteresmi masing-masing instansi," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Link informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mulai dibuka pada tanggal 17 September 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu mempersiapkan persyaratan dan dokumen sesuai dengan komposisi yang akan diikuti.

Persyaratan dan detail komposisi akan diumumkan oleh masing-masing instansi melalui laman resmi masing-masing.

Di bawah ini adalah beberapa tautan informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 untuk kementerian dan lembaga:

Kejaksaan Republik Indonesia: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): https://cpns.polri.go.id/

Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): https://casn.esdm.go.id/

Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/

Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/

Kementerian Sosial (Kemensos): https://cpns.kemensos.go.id/

Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/

Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/

Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns

Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main

Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas): https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian): https://rekrutmen.ekon.go.id

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023

Untuk pemerintah pusat, formasi CASN terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.

Sementara itu, untuk pemerintah daerah terdiri dari 296.084 guru, 154.724 tenaga kesehatan, dan 42.826 teknisi.

Untuk mengikuti ujian yang akan dimulai pada 17 September 2023, para pelamar harus membuat akun di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN BKN).

Berikut tata cara buat akun untuk daftar CPNS dan PPPK melalui situs SSCASN BKN:

Masuk ke situs pendaftaran akun SSCAN (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/).

Masukkan data pribadi Anda: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang masih aktif sesuai dengan KTP Anda.

Masukkan kode captcha.

Klik "Lanjutkan".

Masukkan data berikut berupa unggahan foto hasil pindahan atau scan KTP dan foto selfie, sesuai ketentuan, lalu pilih "Lanjutkan".

Jika semua data sudah benar, klik "Proses pendaftaran akun" untuk mendaftarkan akun Anda.

Klik "Ya" untuk mengonfirmasi pendaftaran Anda.

Halaman akan menampilkan pesan bahwa pendaftaran telah selesai.

Pilih "Cetak Informasi Registrasi" untuk mencetak informasi hasil registrasi, atau pilih "Daftar Login" untuk melanjutkan login ke akun SSCASN.

Berikut ini jadwal lengkapnya:

Pengumuman Seleksi: 16-18 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17September- 6 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023

Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023

Jadwal Sanggah: 14-18 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 14-18 Oktobers 2023

Penarikan Data Final: 24-26 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPSN: 27-30 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktobers - 3 November 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023

Pengelolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023

Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023

Masa Sanggah: 18-20 November 202

Jawab Sanggah: 18-22 November 2023

Pengelolaan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan Cat (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023

Penarikan Data Final: 4-5 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 September 2023

Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 31 Desember - 7 Januari 2024

Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024

Jadwal Sanggah: 8-14 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-17 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved