Berita Internasional

Bercinta dengan Wanita Pemilik Rumah Sewa 3 Kali dalam 4 Hari, Pria Ini Syok Lihat Area Pribadinya

Wanita pemilik rumah itu pun membela diri dengan mengatakan bahwa si pria lah yang secara aktif meminta “itu” kepadanya.

|
banjarmasinpost
ilustrasi 

Mengalami kecemasan dan rasa tidak aman akibat infeksi HPV, Wang mengajukan gugatan terhadap Yu.

Dalam permohonannya, pria berusia 26 tahun itu menuntut kompensasi sebesar 30 ribu yuan (lebih dari Rp 60 juta) karena Yu telah mempengaruhi tubuh dan pikirannya.

Wanita pemilik rumah itu pun membela diri dengan mengatakan bahwa Wang lah yang secara aktif meminta “itu” kepadanya.

“Sebelumnya, saya tidak pernah mengidap penyakit menular seksual. Saat saya pergi ke dokter untuk mempersiapkan kehamilan, dokter memberitahu saya bahwa saya menderita peradangan ginekologi,” kata Yu mengaku.

Ia kemudian meresepkan obat sendiri untuk mengobati peradangan ginekologi dan sembuh.

Usai berhubungan seks dengan Wang, wanita itu sempat menjalani tes namun hasil penyakit menular seksualnya semuanya negatif.

"Wang positif HPV tidak ada hubungannya dengan saya. Penularan HPV tidak hanya melalui hubungan seksual ," bantah Yu.

Pengadilan menyatakan bahwa penggugat dan tergugat sama-sama berusia di atas 18 tahun, mempunyai kesadaran penuh dan berhak memutuskan hubungan seksual, serta dapat mengetahui akibat dari berhubungan seks tanpa menggunakan kondom.

Namun, dalam kasus ini Wang tidak menggunakan pengamanan.

Tidak ada hubungan paksa antara kedua orang tersebut dalam kasus ini, sehingga tidak cukup untuk meyakini bahwa Yu adalah penyebabnya.

Oleh karena itu, tidak ada dasar untuk menyelesaikan klaim kompensasi Wang.

Pengadilan menolak permohonan Wang dan mengakhiri persidangan.

Sebagai informasi, HPV adalah virus yang menyebabkan papiloma pada manusia.

Penyakit ini ditularkan melalui hubungan seksual atau berbagi benda yang digunakan oleh orang yang terinfeksi virus.

Virus akan masuk ke dalam tubuh orang sehat melalui luka terbuka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved