News Video

Soal Pulau Rempang, Ainun Najib Bantah Pernyataan Mahfud MD Pakai Data Pemilu

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut bahwa tanah di Pulau Rempang tidak digarap sebelum investor masuk.

TRIBUN-MEDAN.COM - Ainun Najib membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD menggunakan data pemilu.

Di mana sebelumnya, Mahfud MD menyebut bahwa tanah di Pulau Rempang tidak digarap sebelum investor masuk.

Namun dari data pemilu, menunjukan bahwa sudah ada penduduk di Pulau Rempang.

Dilansir dari Kompas.com, di tengah konflik Rempang, Mahfud MD mengungkap bahwa Rempang merupakan tanah milik perusahaan.

Menurut Mahfud MD, di tahun 2001-2001, pemerintah memberi hak atas Pulau Rempang pada sebuah entitas perusahaan.

Yakni berupa hak guna usaha.

Bahkan menurutnya, saat itu Pulau Rempang tidak digarap dan belum pernah dikunjungi.

Hingga akhirnya, pada 2004 dan seterusnya terdapat beberapa perjanjian.

Di mana tanah tersebut diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati.

"Rempang itu sebenarnya kalau masalah hukumnya sudah selesai. Jadi begini urutannya. Tahun 2004 ada memorandum of understanding (MoU) antara Badan Pengusahaan (BP) Batam atau pemdalah ya untuk pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

"Memang ada peraturannya (untuk pengembangan). Nah, salah satunya Pulau Rempang itu. Itu diputuskan pengembangan wisata tahun 2001, 2002. Kemudian tahun 2004 ada perjanjian, MoU antara pengembang, dengan BP Batam," ungkapnya.

Terkait hal ini, warga Rempang sendiri sempat memberikan bantahannya.

Warga Rempang mengaku telah menempati Pulau Rempang selama berpuluh-puluh tahun silam.

Begitu pula dengan pernyataan Ainun Najib, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, pada Kamis (14/9/2023).

Dalam unggahannya, Ainun Najib memperlihatkan data pemilu yang berarti Pulau Rempang memang sudah dihuni oleh penduduk.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved