Breaking News

Deliserdang Memilih

Anggota PPS Banyak Mengundurkan Diri, KPU Deliserdang Bolak Balik Gelar Pelantikan Anggota PAW

Komisioner KPU Deliserdang, Timo mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah tiga kali melakukan pelantikan PAW anggota PPS.

Penulis: Indra Gunawan |
HO
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy melakukan pelantikan PAW terhadap PPK dan PPS di aula kantor KPU beberapa waktu lalu 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - KPU Deliserdang hingga kini masih terus menerima surat pengunduran diri yang datang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Untuk bulan ini saja, KPU Deliserdang mencatat sudah ada lima permohonan yang masuk. Sehingga dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Baca juga: KPU Deliserdang Kembali Lakukan PAW Petugas Badan Adhoc Pemilu 2024

"Setiap bulan dan setiap minggu sekarang ada saja yang masuk. Ini ada datang dari lima Kecamatan lagi. Ya banyak alasan dari pengunduran mereka," ujar Komisioner KPU Deliserdang Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Timo Dahlia Daulay, Jumat (15/9/2023). 

Timo mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah tiga kali melakukan pelantikan PAW anggota PPS.

Lantaran masih ada yang mengajukan pengunduran diri lagi, maka KPU Deliserdang akan menjadwalkan lagi pelantikan PAW anggota PPS

KPU Deliserdang tidak bisa mencegah bila ada anggota PPS yang mengunduran diri, karena hal tersebut merupakan hak dari setiap orang. 

"Ada yang memang dapat kerjaan baru, ya karena dianggap lebih menjanjikan mungkin mengundurkan dirilah dia. Kemarin mungkin mau dia jadi PPS karena belum ada kerjaannya karena kan honornya Rp 1,3 juta," kata Timo. 

Selain alasan mendapat pekerjaan baru, alasan lain pengunduran diri karena sudah pindah domisili.

Menurutnya, secara regulasi hal itu memang tidak boleh, karena anggota PPS harus berdomisili di desa/kelurahan sesuai tempatnya bertugas.

Timo pun mengakui, pengunduran diri yang diajukan PPS cukup merepotkan KPU Deliserdang.

"Ya harus bolak balik lapor lagi karenakan gaji mereka itu ditransfer, bukan manual. Memang kalau sudah dapat kerjaan baru dia dan jauh pula tempat kerjanya bagaimana dia mau membagi tugas untuk kerja jadi PPS. Mungkin kalau dihitung sekarang sudah ada mendekati 20 orang yang mengundurkan diri," ucap Timo. 

Baca juga: KPU Deliserdang Tawarkan Kantornya untuk Tempat Perbaikan Dokumen Bacaleg

Berbeda dengan PPS, KPU Deliserdang disebut baru dua kali melakukan PAW untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pertama untuk PPK Gunung Meriah karena ada yang meninggal dunia dan PPK Beringin karena pindah domisili.

PAW bisa dilakukan karena pada saat seleksi tahap akhir, KPU turut mengumumkan dua kali kebutuhan PPK atau PPS sesuai perolehan nilai masing-masing. Sehingga tidak lagi dilakukan perekrutan.

(dra/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved