Berita Viral

Sadisnya AKP Ivans Drajat Aniaya Satpam Bank di Polsek, Ayah Korban Tegas Tolak Damai: Saya Tak Mau

Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat melakukan penganiayaan dengan sadis terhadap satpam Bank. 

HO
Kolase - AKP Ivans Drajat dan Gio. AKP Ivans menganiaya Gio karena ditegur pakai helm masuk ke bilik ATM 

Namun, kata dia, atasannya itu juga mendapat jawaban: “Anjing kau, mau apa?

Gio telah melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat, usai sebelumnya mendatangi sebuah fasilitas kesehatan untuk mengobati luka akibat pemukulan itu.

“Saya tidak bersalah. Saya sedang menjalankan tugas saya sebagai satpam,” katanya.

Ia mengatakan tidak mau kasus ini diselesaikan dengan jalur damai, merespons rumor tawaran polisi agar kasus ini diselesaikan dengan mediasi.

“Saya tidak mau dan tidak terima. Menurut saya, ini harus diproses hukum,” katanya.

MJ, orangtua Gio, yang ikut mendatangi Polres Manggarai Barat mengatakan, tidak menerima perlakuan Kapolsek itu.

“Seorang polisi tidak pantas memberikan contoh yang buruk. Anak saya sedang menjalankan tugas, lalu dipukul berkali-kali,” katanya.

Ia mengatakan, polisi itu adalah “pelaku kekerasan” yang “sudah seharusnya diproses hukum.”

“Kalau tidak diproses, artinya Polres Manggarai Barat mendukung pelaku untuk melakukan kekerasan. Tegakkan hukum seadil-adilnya,” katanya.

AKP Ivans Drajat Minta Maaf

Sementara itu, Ivans mengakui telah memukul Gio dan sudah meminta maaf.

Menurutnya, ia memukul korban karena tersulut emosi.

Ivans mengaku tak kuasa menahan amarah setelah ditegur beberapa kali sehingga, ia salah memasukkan nomor PIN.

Selain itu, ia juga sedang menghadapi masalah keluarga.

"Saya ditegur beberapa kali. Lalu PIN saya tekan salah beberapa kali, akhirnya tersulut emosi saya. Saya mengakui kesalahan ini. Saya minta maaf," ungkap Ivans kepada wartawan di Kantor Polsek Komodo.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved