Breaking News

Berita Viral

Kronologi Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Pegawai Kafe, Kini Dinikahi Siri dengan Mahar Rp1 M

Kasus yang menjerat Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun kini tengah disoroti banyak pihak. Pasalnya, M Thaher Hanubun diduga melakukan rudapaksa

Editor: Liska Rahayu
Kolase
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus yang menjerat Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun kini tengah disoroti banyak pihak.

Pasalnya, M Thaher Hanubun diduga melakukan rudapaksa terhadap pegawai kafe miliknya.

Setelah dilaporkan oleh korban, M Thaher Hanubun justru diketahui sudah menikahi korban secara siri hingga laporan terhadap dirinya dicabut.

Diketahui, M Thaher Hanubun diduga merudapaksa pegawai kafe miliknya.

Korban berinisial TA berusia 21 tahun.

Kasus tersebut pun sudah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Maluku pada Jumat (1/9/2023). Belakangan laporan dicabut keluarga korban.

Kasus dugaan rudapaksa ini disinyalir terjadi di kediaman Thaher Hanubun.

Kasus tersebut bermula pada April 2023.

Saat itu, korban TA tiba-tiba dipanggil ke kamar.

Thaher Hanubun disebutkan meminta pijat kepada TA.

Saat di kamar, terlapor diduga memegang area sensitif korban hingga berujung aksi rudapaksa.

Selang beberapa bulan, tepatnya pada Agustus 2023, terlapor hendak mengulangi perbuatannya.

TA saat itu langsung menolak berujung dipecat oleh terlapor.

Korban Dinikahi dengan Mahar Rp1 Miliar, Orangtua Korban Ikhlas Pilih Cabut Laporan

Kasus bupati nikahi gadis yang ia rudapaksa kini dikecam banyak pihak.

Tersangka adalah Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved