Klinik Kecantikan Ilegal
Buka Klinik Kecantikan Ilegal, Mawar Pantura Ditangkap Polisi, Terkuak Belajar Nyuntik dari YouTube
barang bukti yang diamankan dianataranya satu unit mobil, 39 lembar kain kassa, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mawar Pantura, penyanyi jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 diciduk polisi.
Pedangdut asal Lampung nekat menjalankan klinik kecantikan ilegal.
Tak tanggun-tanggung, wanita ini menjalankan aksi ilegalnya dari dalam mobil.
Bahkan, dirinya mengaku belajar menyuntik setelah mengikuti cara dari YouTube.
Wanita Berinisial KW ini ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (8/9/2023) malam.
Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Mawar Pantura tak memiliki gerai atau toko, penyanyi dnagdut itu hanya membuka praktek klinik kecantikan di dalam mobilnya, jadi berpindah-pindah sesuai permintaan kliennya.
Baca juga: Kisah Pria yang Disayangi Mantan Mertua, Rela Keluarkan Uang Puluhan Juta Demi Biayai Pernikahannya
Jasa yang dilayani klinik kecantikan ini dianataranya suntik untuk memancungkan hidung.
Tarif Suntik Filler Rp 800 ribu
Dikatakan Kasi Humas Polres Metro Lampung, AKP Suliyanti, praktek klinik kecantikan ilegal yang dilakoni Mawar Pantura sudah berlangsung sekitar 1,5 bulan.
"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.
"Tarif sekali suntik sekitar Rp 800.000," katanya.
Sementara terkait barang bukti yang diamankan dianataranya satu unit mobil, 39 lembar kain kassa, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.
Satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.
Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.
Terungkap saat Patroli
Praktek klinik kecantikan ilegal ini terbongkar saat polisi melakukan patroli di Jalan Ryancucu, Kecamatan Metro Pusat.
Polisi curiga dengan adanya mobil Xpander tanpa pelat nomor yang berada di parkiran.
Saat dicek, ada dua perempuan di dalam mobil.
Satu orang melakukan penyuntikan ke perempuan yang lain yang terbaring di jok mobil tengah.
Baca juga: Sekali Suntik Rp 800 Ribu, Pedangdut Bintang Pantura Banting Setir Buka Klinik Kecantikan Ilegal
Dari pemeriksaan, diketahui pemilik kendaraan dan penyuntik itu adalah WK alias Mawar Pantura, sementara pasien berinisial G.
WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Metro untuk diperiksa lebih lanjut.
WK terancam dikenakan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.
Artikel ini Tayang di Tribun Lampung
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mawar-Pantura-Ditangkap-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.