Berita Viral

Beredar Video Ayu Ting Ting Promosi Situs Judi Online, Pedangdut Ini Bakal Jalani Pemeriksaan

Ayu Ting Ting bakal diperiksa terkait promosi judi online di media sosilanya. Ayu diduga menyebarkan situs judi online di media sosialnya. 

Instagram Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting beber rahasia tetap eksis di dunia hiburan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ayu Ting Ting bakal diperiksa terkait promosi situs judi online di media sosilanya. 

Ayu diduga menyebarkan situs judi online di media sosialnya. 

Bareskrim Polri memang menyatakan ada beberapa publik figur bakal diperiksa terkait judi online dan kini Ayu Ting Ting masuk dalam daftar tersebut.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin, bahwa inisial AT memang benar merupakan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.

"Iya salah satunya dia. Ada beberapa penyanyi dangdut juga," ujar Zainul Arifin.

Ia mengakui pihaknya yang mengadukan beberapa nama publik figur atas keterlibatannya dengan judi online.

ALMI mengadukan Ayu Ting Ting, Zaskia Gotik, Wulan Guritno, dan puluhan artis lainnya ke Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online.

Sejumlah artis tersebut, kata Zainul Arifin, mempromosikan judi online dalam waktu berbeda-beda, terhitung sejak 2017 hingga 2023.

Zainul Arifin mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik terkait jadwal pemanggilan Ayu Ting Ting untuk diminta keterangannya.

"Aku belum dapat infonya untuk jadwal klarifikasi Ayu Ting Ting," tuturnya.

Baca juga: Keutamaan Baca Ayat Kursi Usai Sholat Fardu, Insya Allah Diberikan Pahala Mati Syahid

Baca juga: Bahas Konflik di Pulau Rempang, Jokowi: Masa Urusan Kaya Gitu Sampai Presiden

Dikatakan Zainul Arifin, para artis yang diduga mempromosikan judi online itu telah meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah.

Pasalnya para artis tersebut membuat konten video judi online dengan durasi waktu minimal rata-rata tidak sampai dari 1 menit.

"Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta rupiah. Namun ada yang lebih dari 100 juta rupiah." ujar Zainul Arifin.

Para artis yang diduga ikut terlibat promosikan judin online, yakni inisial WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.

Dari inisial disebutkan, ada dua penyanyi dangdut berinisial AT dan ZG.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved