Polres Tapteng
Tunggu Pemesan, Mekanik Sepeda Motor di Aek Habil Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng
Diduga sebagai Pengedar narkoba jenis sabu pria inisial ASH (29), warga Jalan Midin hutagalung Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan.
TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG-Diduga sebagai Pengedar narkoba jenis sabu pria inisial ASH (29), warga Jalan Midin hutagalung Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga diamankan Polisi.
Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Horas Gurning mengatakan, ASH diamankan saat menunggu pemesan yang akan transaksi sabu sabu di tepi Jalan Damai Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga selatan Kota Sibolga, (12/9/2023).
Melalui Kasi Humas Kompol Horas Gurning, Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Basa Emden Banjarnahor SIK MH menjelaskan peangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan Damai Kelurahan Aek Habil.
Sesuai ciri yang diduga pelaku, kasat Res Narkoba untuk menindak lanjuti.
"Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH langsung perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan kelokasi. Sesuai informasi dan setelah diberikan arahan Langsung bergerak lokasi dan ketika melakukan penyelidikan personil melihat seorang laki-laku yang gerakannya mencurigakan dan ciri cirinya sesuai dengan informasi, dan tidak mau kehilangan target langsung Personil melakukan penangkapan dan ketika diinterogasi mengaku berinisial ASH dan benar menunggu seseorang yang memesan Sabu Sabu namun sebelum transaksi sudah ditangkap Polisi,"ujar Kasat Res Narkoba.
ASH langsung digeledah oleh polisi, dan dari badannya ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.
ASH sempat membuang sabu tersebut, namun akhirnya mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan dan sabu sabu tersebut diperoleh dari laki laki inisial L di daerah Poriaha.
Kami tetap berharap partisipasi masyarakat dalam pemberantasan Narkoba ini dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu kami, kata Kapolres menambahkan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ASH digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Tapteng guna proses sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Jun-tribun-medan.com).
| Polres Tapteng Dorong Kesadaran Hukum Pelajar Lewat Program “Police Go To School” |
|
|---|
| Kapolda Sumut Ingatkan Polisi Tapteng: Hadir Cepat, Bertindak Humanis, Jaga Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Tiga Pengedar di Pinang Sori Ditangkap Polres Tapteng, Peredaran 900 Gram Ganja Diungkap |
|
|---|
| Kapolres Tapteng Dukung Pendidikan, Hadiri Pelantikan Siswa Baru SMA Matauli Pandan |
|
|---|
| Hadir di Tengah Warga, Kapolsek Pandan Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Tapanuli Tengah |
|
|---|
