Berita Viral

Sosok Petinggi Investasi FEC Terkuak, Kini Para Mentor Ikutan Lapor dan Ngaku Korban ke Mabes Polri

Akhirnya sosok bos dibalik bisnis investasi PT FEC Shoping Indonesia akhirnya terkuak. Adapun para mentor yang mengaku korban kini melapor ke Mabes

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Lalu Surya Wirawan (kiri) dan Lalu Damarwulan disebut-sebut sebagai sosok inisiator yang membawa FEC ke Pulau Lombok. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Akhirnya sosok bos dibalik bisnis investasi PT FEC Shoping Indonesia akhirnya terkuak.

Adapun sosok bos atau petinggi FEC tersebut antara lain Zhou Qingxiang sebagai Direktur, Lin Junjie selaku Komisaris, dan Notaris yang mengurus legalitas PT FEC Shopping Indonesia.

Seperti diketahui, para bos dan mentor PT FEC Shooping Indonesia ini telah merugikan ratusan ribu member yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun diantara banyaknya member yang tersebar, Pulau Lombok menjadi kota dengan member FEC terbesar.

Diketahui, sosok inisiator yang membawa FEC ke Pulau Lombok yakni Lalu Surya Wirawan dan Lalu Damarwulan.

Wirawan merupakan merupakan warga Desa Sasake, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia bergabung dengan FEC dengan dengan gelar mentor kehormatan bersama Lalu Damarwulan.

Berdasarkan video pengakuan yang dilansir dari Tribun Lombok, Wirawan menjelaskan dirinya bergabung hampir satu tahun di FEC.

FEC Shoping Indonesia izin dicabut
FEC Shoping Indonesia izin dicabut (HO)

Dia meniti langkah hingga akhirnya bisa dipromosikan sebagai mentor kehormatan.

Wirawan mengaku awalnya pengusaha mebel yang bangkrut lalu nasibnya berubah setelah beralih ke investasi FEC.

Wirawan selanjutnya mengajak Lalu Damarwulan untuk mengembangkan bisnis FEC dengan mencari member.

Lalu Surya mengaku sudah memiliki 3.000 trainee yang membawanya menuju ke posisi mentor kehormatan.

"Saya dibimbing dan dibina oleh Mrs Lili sehingga saya mencapai tingkat mentor kehormatan. Saya bergabung di FEC pada saat posisi kehidupan saya dalam posisi nol. Alhamdulillah dengan bergabung di FEC sangat-sangat terbantu dengan adanya FEC," jelasnya dalam cuplikan video.

Baca juga: Korban FEC Berjatuhan, OJK Cabut Izin Usaha FEC Shopping Indonesia, Para Mentor Siap-siap Dipidana

Baca juga: VIRAL Kisah Pasangan Cerai 21 Tahun, Kini Nikah Lagi Karena Kabar Duka, Sempat tak Saling Sapa

Wirawan mengaku telah melakukan penarikan hingga Rp1,8 miliar dengan penghasilan mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

Sementara asetnya di aplikasi FEC sejumlah Rp 1,1 miliar.

Sementara itu, Lalu Damarwulan merupakan warga Dusun Kangi, Desa Penujak, Lombok Tengah, NTB.

Lalu Damarwulan merupakan mentor kehormatan bersama Lalu Surya Wirawan dengan status bintang lima di aplikasi FEC-nya.

Damarwulan pun mendulang untung dari bisnis FEC -yang belakangan dipersoalkan para member sebab dana tidak bisa ditarik karena aplikasi macet.
Kantor FEC di Penujak kini sudah ditutup.

Sementara para mentor tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Dahsyatnya Doa Surat Al Kautsar, Berikut Arti dan 9 Keistimewaan Terkandung di Dalamnya

Baca juga: Tawa Girang Wanita hingga Peluk Erat Petugas Damkar yang Selamatkan Nyawanya dari Musibah Banjir

Mentor Lapor Mabes Polri

Belakangan para mentor ini muncul lagi dengan aktivitas di Jakarta untuk melapor ke Mabes Polri.

Tiga mentor senior PT FEC Shopping Indonesia asal Lombok melapor ke Mabes Polri, Senin (11/9/2023).


Mereka yakni Lalu Damar Wulan (39), Lalu Jauhan Efendi (41) dan Khairul Hadi Anwar (27).


Kuasa Hukum Muhanan dalam keterangan resminya mengatakan, para korban ini melaporkan sejumlah petinggi FEC.

Antara lain Zhou Qingxiang sebagai Direktur, Lin Junjie selaku Komisaris, dan Notaris yang mengurus legalitas PT FEC Shopping Indonesia.

Muhanan menyebut, PT FEC Shooping Indonesia telah merugikan ratusan ribu member yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Hari ini tanggal 11 September 2023. Saya bersama klien kami dan kawan-kawan datang ke Mabes Polri melaporkan PT FEC Shoping Indonesia," sebut dia melalui keterangan tertulis.

Muhanan menjelaskan pihaknya kini tinggal menunggu panggilan dari polisi sehingga dapat memberikan kesaksian di mata hukum.

Muhanan mengungkap aplikasi FEC menggunakan mekanisme agar para member dapat mencairkan keuntungan investasinya.

"Ya, ada mekanisme yang harus dilakukan oleh pengguna aplikasi sehingga penghasilan yg diucapkan sebelumnya tidak bisa dicairkan," ucapnya.

Ilustrasi Investasi Bodong
Ilustrasi Investasi Bodong (Ist)

 

Korban Rugi hingga Ratusan Juta

Para korban yang merasa tertipu investasi online Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia melaporkan ke Polres Lombok Tengah.

Mereka berasal dari berbagai ragam profesi mulai dari rakyat biasa hingga aparatur sipil negara (ASN).


Muhammad Bahri diketahui menjadi yang pertama memasukkan laporan ke Polres Lombok Tengah dengan kerugian mencapai hampir Rp 400 juta.

Warga Gerenjeng, Kelurahan Praya, Kec. Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB ini melapor dengan aduan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan serta UU ITE.

Bahri mengungkapkan, Aplikasi FEC macet total sehingga dia tidak bisa menarik dana dan pihak manajemen tidak bisa dihubungi.

Akibatnya Bahri mengaku rugi Rp 394.570.000.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan sejauh ini sudah empat laporan yang masuk.

"Ada yang rugi Rp 50 juta, Rp 80 juta, hingga ratusan juta," kata Hizkia di Praya, Selasa, (12/9/2023).

Hizkia mengaku, pihaknya masih mendalami soal nilai kerugian yang dilaporkan tersebut. Apakah modal pribadi atau total saldo di aplikasi tersebut.

Baca juga: SEDERET Aksi Penipuan Dilakukan Dokter Gadungan Susanto, Pernah Jadi Dirut RS hingga Dokter Obgyn

Baca juga: Berikut Kisah Dua Big Boss Narkoba Terbesar di Indonesia, Edarkan Jutaan Kg dan Kendalikan Oknum


"Dalam kasus ini, kami akan bongkar dari tingkat paling bawah. Mulai member, ace mentor, mentor kehormatan, dan lainnya," ungkap Hizkia.

Dia menjelaskan beberapa pelapor sudah dimintai keterangan terkait sejauh mana keterlibatannya.

"Kayaknya guru juga yang melapor ini. Soalnya ada gelar sarjana pendidikan," ungkap Hizkia.

Hizkia menegaskan, selain perusahaan bersangkutan, pelapor juga melaporkan beberapa mentor.

"Saat ini masih tahap penyelidikan. Kami akan dalami dulu keterangan pelapor," pungkas Hizkia.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved