Polres Tapteng

Polres Tapteng Ajak Warga Bersatu Lawan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Sejalan dengan perhatian dari Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, Kapolda Sumut telah menginstruksikan jajarannya untuk mengatasi narkoba.

Istimewa
Sejalan dengan perhatian dari Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, Kapolda Sumut telah menginstruksikan jajarannya untuk mengatasi kasus narkotika secara ekstra serius di wilayah Sumatera Utara. 

Polres Tapteng Ajak Warga Bersatu Lawan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPANULI TENGAH -Sejalan dengan perhatian dari Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, Kapolda Sumut telah menginstruksikan jajarannya untuk mengatasi kasus narkotika secara ekstra serius di wilayah Sumatera Utara.

Mengikuti program ini, Polres Tapanuli Tengah telah melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkotika sebagai bagian dari implementasi strategi mitigasi narkoba sebagai musuh bersama.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Lurah Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (13/9/2023) pukul 14.00 WIB.

Sosialisasi ini dipimpin oleh Waka Polres Tapanuli Tengah, Kompol Kamaluddin Nababan, didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Binmas Polres Tapteng, Kesbangpol Pemkab Tapteng, Koramil Pandan, Bhabinkamtibmas Muara Nibung, Lurah, Kepala Lingkungan Kelurahan Muara Nibung, dan warga setempat.

Wakapolres Tapteng, Kompol Kamaluddin Nababan,menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat menyadari bahwa peredaran narkoba harus dihadapi dengan serius.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Jika masyarakat mengetahui informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba, kami menghimbau agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya," ujar Waka Polres.

Selama kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juki Purwono, menjelaskan ciri-ciri dan efek dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, juga dilakukan pemasangan spanduk di setiap lingkungan kelurahan Muara Nibung berisi himbauan larangan menggunakan dan mengedarkan narkotika.

Terlihat bahwa masyarakat merespons positif kegiatan sosialisasi ini dan siap mendukung Polres Tapanuli Tengah dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Tapanuli Tengah.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved