Berita Sumut
Napi di Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Peredaran Narkoba Sampai ke Jakarta, Omzet Miliaran Rupiah
Polresta Deliserdang dibantu dengan Polda Sumut membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Polresta Deliserdang dibantu dengan Polda Sumut membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh narapidana yang menjadi wargabinaan Lapas Tanjung Gusta.
Dalam kasus ini ada tiga orang pria dan satu perempuan yang telah ditangkap. Para tersangka ini punya peran yang berbeda-beda.
Baca juga: Hubungan Selebgram Adelia Putri Salma dan Bos Narkoba Fredy Pratama hingga Dijuluki Ratu Narkoba
Untuk barang bukti yang telah disita berupa sabu-sabu seberat 2 Kg, ratusan butir happy five, ekstasi. Ada juga uang Rp 1 miliar lebih hasil penjualan sabu-sabu.
Selain itu, dua unit mobil dan satu unit rumah masuk dalam proses penyitaan.
Informasi yang dihimpun kasus ini bermula dari penangkapan pengedar ekstasi di wilayah Tanjung Morawa.
Kemudian dari situ dilakukan pengembangan, terungkap adanya tersangka lain termasuk inisial S, narapidana di Lapas Tanjung Gusta.
S sudah divonis seumur hidup dalam kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan, S bertindak selaku pengendali sekaligus mengatur agar narkoba jenis sabu bisa masuk ke Medan untuk selanjutnya diedarkan.
"Bahkan pengendali sampai bisa masuk ke Jakarta. S ini adalah terpidana kasus sabu-sabu dengan vonis seumur hidup. S di dalam lapas bergaul dengan P yang sudah keluar (bebas), namun menjadi bagian dari jaringan narkoba ini," kata Agung.
Agung memaparkan, tersangka P selama ini juga bertindak sebagai pengelola keuangan dengan dibantu oleh I, R dan A.
Keempatnya sempat dihadirkan dalam kegiatan press rilis yang digelar polisi.
Baca juga: Sosok AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Terkuak Tugasnya Sebagai Kurir
Irjen Agung menyebut para tersangka mengelola peredaran narkoba ke berbagai kabupaten/kota di Sumut, yakni Medan, Deliserdang, Binjai bahkan sampai Labuhanbatu.
"Dari keempat orang ini ada juga yang menjadi penjaga gudang. Dari sanalah kita dapatkan semua barang bukti sabu 2 kilo yang telah kita amankan hari ini. Gudangnya itu ada di Johor dan Simpang Limun Medan. I dan P adalah kakak beradik," ucap Irjen Agung didampingi Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Lapas Tanjung Gusta
Napi Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Narkoba
Polresta Deliserdang
Polda Sumut
napi
Tribun Medan
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bongkat-Sindikat-Narkoba-dari-Lapas.jpg)