Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Kerap Tampil Hedon, Kini Adelia Putri Salma Pakai Baju Tahanan, Terlibat Kasus Narkoba Fredy Pratama

Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma alias APS ditetapkan tersangka kasus jaringan narkoba internasional.

Editor: Satia
Tribunsumsel
Selebgram Adelia Putri Salma dan Fredy Pratama 

Aset ini mencakup sejumlah uang tunai, empat unit bangunan, 13 unit kendaraan, serta uang dalam sejumlah rekening.

Kemudian, sejumlah ada aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.

Aset hasil TPPU ini mencakup 8 kendaraan, uang tunai, serta saldo dalam rekening, aset Fredy di Thailand, serta 33 bidang tanah dan bangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Oppo A38 Dibanderol dengan Harga Rp 2 Jutaan, Dilengkapi Fitur Fast Charging dan Kamera 50 MP

Selanjutnya, dari barang bukti disita 10,2 ton sabu yang apabila dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun serta 116.346 butir ekstasi yang jika dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.

Adapun sebagian dari barang bukti ini juga telah dimusnahkan.

Sementara itu, sebagian lainnya sedang dalam proses untuk dimusnahkan.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.

Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Sumsel

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved