Berita Viral

HEBOH Video Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang ke Nelayan, KPK: Antikorupsi itu Maknanya Tidak Tebar Uang

Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bagi-bagi uang ke warga saat kunjun

Editor: Liska Rahayu
TikTok
Tangkapan layar pada akun Tiktok Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam video yang disebarkan pada 10 Juli 2023 itu, terlihat Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tengah membagikan uang Rp 50.000 kepada para nelayan. Pada bagian keterangan juga dibubuhi tulisan PAN PAN PAN bagi bagi gocapan(Tiktok/Partai Amanat Nasional) 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bagi-bagi uang ke warga saat kunjungan ke daerah.

Dalam video yang diunggah akun Tiktok amaanat_nasional, terekam aksi Zulkifli hasan alias Zulhas membagikan uang ke nelayan.

Mengutip dari Tribunnews.com, video itu diedit dengan latar belakang musik lagu “Pan Pan Pan Semakin di depan”.

Namun, pada konten video itu tertulis “Pan Pan Pan bagi bagi gocapan”.

Lantas, bagaimana tanggapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)?

"Nanti kita lihat, kan baru masuk videonya, kan dicek dan dilihat," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Selasa (12/9/2023).

Menurut Bagja, kasus tersebut seperti Ganjar Pranowo yang muncul siaran azan di televisi swasta. 

Menurut Bagja, Video Tiktok Ketum PAN tersebut juga harus dicek terlebih dahulu. 

"Kayak kasus azan kan juga dianggap sebagai perkara kan, case-nya seperti apa, harus dicek dulu, menurutnya aturannya videonya seperti apa," ujar Bagja.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa akun Tiktok PAN mengunggah sebuah video yang menunjukkan Ketua Umum PAN Zulkifli alias Zulhas membagikan uang kepada masyarakat. 

Peristiwa itu direkam dan diunggah pada 10 Juli 2023 lewat akun resmi TikTok PAN @amanat_nasional dan baru viral belakangan ini.

Terlihat, dalam video tersebut memperlihatkan Zulhas membagikan uang sebesar Rp 50.000 kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.

HEBOH Video Zulkifi Hasan Bagi-bagi Uang ke Nelayan, KPK: Antikorupsi itu Maknanya Tidak Tebar Uang
Tangkapan layar pada akun Tiktok Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam video yang disebarkan pada 10 Juli 2023 itu, terlihat Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tengah membagikan uang Rp 50.000 kepada para nelayan. Pada bagian keterangan juga dibubuhi tulisan PAN PAN PAN bagi bagi gocapan(Tiktok/Partai Amanat Nasional)

Namun, dari video berdurasi 24 detik tersebut, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi bagi-bagi uang pecahan Rp 50 ribu tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan, bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengecek video itu.

KPK: Antikorupsi itu Maknanya Tidak Tebar Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang membagi duit pecahan Rp50 ribuan kepada warga termasuk nelayan sebagaimana diunggah akun TikTok @amanat_nasional.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved