Berita Viral

SOSOK Bima Prawira, Lawan Main Siskaeee di Film Keramat Tunggak, Ini Sederet Film yang Dibintanginya

Pemilik nama lengkap Bima Prawira Paksi ini telah memiliki akun Instagram bernama @bimaprawira8 dengan pengikut berjumlah 19,8 ribu followers Instagra

Instagram
SOSOK Bima Prawira, Lawan Main Siskaeee di Film Keramat Tunggak, Ini Sederet Film yang Dibintanginya 

Kemudian peran wanita berinisial SE adalah sekretaris dan talent.

"Pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023, kami kembali mengamankan 3 tersangka lainnya, yaitu SE, AIS, dan AT," ucapnya.

Ia menuturkan, masih ada 11 orang pemeran wanita dan lima pemeran pria di rumah produksi film dewasa tersebut dalam pengejaran.

"Terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kami lakukan penangkapan (SE) dan lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.

"Dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kami kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan," lanjut Ade Safri.

Pelaku rumah produks film porno di Jakarta Selatan ditangkap Polda Metro Jaya.
Pelaku rumah produks film porno di Jakarta Selatan ditangkap Polda Metro Jaya. (HO)

Ada tiga website yang dikelola pelaku antara lain https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Video yang ditransmisikan ke website itu berdurasi 1 hingga 1,5 jam.

Paket yang ditawarkan kepada member untuk berlangganan dalam website itu bervariasi.

Untuk sehari, member harus membayar Rp 50 ribu, lalu 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, dan 1 tahun Rp 500 ribu.

"Total, ada 10 ribu pengguna yang telah bergabung dalam website itu," kata Ade Safri.

"Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan 3 website dengan nama itu."

"Pada 31 Juli 2023 diamankan 2 tersangka, yakni I dan JAAS," sambungnya.

Ia menuturkan, para tersangka sudah mendapat keuntungan sejak melakukan aksi itu pada 2022 dengan total Rp 500 juta.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Barang bukti yang kami sita dari tersangka, yakni 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, dan speaker," kata dia.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved