Polres Padangsidimpuan

Ratusan ASN, TNI dan Polri Dilibatkan Bersihkan Kawasan Thamrin Setelah Penertiban PKL

Pascapenertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Thamrin, Jalan Monginsidi, dan Jalan Patrice Lumumba, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsid

Istimewa
Pascapenertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Thamrin, Jalan Monginsidi, dan Jalan Patrice Lumumba, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ratusan ASN, TNI dan Polri dilibatkan dalam membersihkan kawasan tersebut. 

Ratusan ASN, TNI dan Polri Dilibatkan Bersihkan Kawasan Thamrin Setelah Penertiban PKL

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Pascapenertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Thamrin, Jalan Monginsidi, dan Jalan Patrice Lumumba, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ratusan ASN, TNI dan Polri dilibatkan dalam membersihkan kawasan tersebut.

Terlihat dalam proses pembersihan ini, dipantau langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan bersama Wali Kota Sidimpuan Irsan Efendi Nasution yang juga dihadiri Forkopimda setempat.

”Kami melakukan pembersihan ruas Jalan Thamrin sebagaimana telah diinformasikan kepada para pedagang sebelumnya bahwa kawasan tersebut harus kosong tidak boleh lagi pedagang berjualan. Dan, kita ingin mengembalikan Jalan Thamrin sebagai jalan yang indah, bersih, dan nyaman,” kata Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan H Zulkifli Lubis, Senin (11/9/2023).

Ia menjelaskan, pembersihan ini dilakukan karena bangunan dan lapak menyebabkan Jalan Thamrin terlihat kumuh dan jorok. 

Selain itu, katanya, lapak dan bangunan yang menyerobot trotoar dan bahu jalan dinilai melanggar. Sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

"Itu sangat-sangat tidak bagus kelihatan, jorok dan itu sudah melanggar aturan yang ada, termasuk UU Lalulintas," jelasnya.

Zulkifli Lubis mengatakan, sebelum penertiban, telah digelar pertemuan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, polri ,camat dan lurah. Seluruhnya sepakat untuk menata Jalan Thamrin dengan membersihkan trotoar dan bahu jalan.

Menurutnya, sebelum dibersihkan, pedagang dan pemilik lapak telah diberikan pemahaman. Pemko Padangsidimpuan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan waktu bagi pedagang dan pemilik bangunan untuk membersihkan secara mandiri.

“Pedagang direlokasi ke Pasar Mahera sejak kemarin dan memastikan penertiban tidak ada permasalahan dan semua berjalan kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membantu Pemerintah Daerah yang dilaksanakan secara terprogram, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan para pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

“Sebagai wujud nyata pelaksanaan program tersebut, dibantu TNI, Polri dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, dengan cara mengimbau secara Humanis agar mau berjualan di tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah,” ujar pria dengan melati dua dipundaknya ini.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved