Berita Viral

PERAN Selebgram Cantik Adelia Putri Salma, Ratu Narkoba Jaringan Internasional Fredy

Sosok Selebgram cantik ternyata ratu narkoba. Terungkap peran Selebgram cantik asal Palembang

|
Editor: Dedy Kurniawan
Tribunsumsel
Selebgram Adelia Putri Salma yang masuk jaringan narkoba Fredy Pratama. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Selebgram cantik ternyata ratu narkoba. Terungkap peran Selebgram cantik asal Palembang Adelia Putri Salma (APS) dijuluki ratu narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang dikendalikan dari Thailand.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan, APS diketahui terlibat jaringan narkoba dan TPPU Fredy Pratama. Hal itu berawal dari pemeriksaan suaminya K.

Penyidik memeriksa K yang merupakan tahanan kasus narkoba di Nusakambangan untuk melakukan pengembangan.

Baca juga: Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Tampang Ketua PP Imran Surbakti yang Ancam Bunuh Jurnalis

Baca juga: Sakit Gigi Nyaris Bikin Gadis 23 Tahun Tewas, Mendadak Sesak Nafas dan Pingsan


 
“Dibawa ke Lampung terus mengaku tersangka APS menikmati hasil penjualan,” jelas Helmy Santika dalam konferensi pers di Mabes Polri, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Selasa (12/9/2023).

Helmy menyebut bahwa selebgram APS memang dikenal sebagai Ratu Narkoba.

Penyidik pun menyita 13 mobil mewah, perhiasan, barang branded, satu Alfamart, dan empat rumah dari tersangka APS.

“Kami tidak berhenti, jadi kalau ternyata ditemukan ada hal lainnya, Insya Allah akan kami tindak lanjuti,” ungkap Kapolda.

Diberitakan sebelumnya, APS ditangkap saat berada di salah satu salon kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (26/8/2023).

APS merupakan istri dari, David, yang pernah ditangkap oleh BNNP bersama empat orang pada 2017 lalu.

Setelah ditelusuri, APS termasuk salah satu tersangka jaringan Fredy Pratama.

Adapun Fredy Pratama saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Fredy tidak hanya disangkakan pasal peredaran narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menyita aset mencapai Rp10,5 triliun.

Sedangkan, barang bukti sitaan narkoba terdiri dari 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi.

Terdapat 408 laporan terkait jaringan ini dengan total tersangka 884.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved