Viral Medsos

Habis Freddy Budiman Muncul Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar Indonesia, 39 Anggotanya Diciduk

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil meringkus sebanyak 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
kolase tribun-medan.com/istimewa/tribunnews.com
Habis Freddy Budiman Muncul Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar Indonesia, Sebanyak 39 Anggotanya Diciduk. (kolase tribun-medan.com/istimewa/tribunnews.com) 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meringkus sebanyak 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Penangkapan anak buah (jaringan) Fredy Pratama itu dalam kurun waktu periode Mei-September 2023.

"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada.

Para tersangka dimunculkan dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Gembong narkoba terbesar Indonesia Fredy Pratama
Gembong narkoba terbesar Indonesia pada saat ini, Fredy Pratama (38), yang telah DPO. (istimewa)

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak di antaranya polda jajaran serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand. 

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA,"ujarnya.

Komjen Wahyu juga menyebutkan, salah satu tersangka yang ditetapkan itu adalah seorang selebgram asal Palembang, inisial APS.

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wahyu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar. Namun, sebagian tersangka ada yang dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

SELEBGRAM Adelia Putri Salma Ditangkap Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Deretan Mobil Mewah Disita. (IG)
SELEBGRAM Adelia Putri Salma Ditangkap Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Deretan Mobil Mewah Disita. (IG)

Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy Pratama.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.

Helmy menjelaskan APS diamankan berdasarkan adanya pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya. Suami APS yakni berinisial K juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucapnya.

Menurut Helmy, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS. Beberapa barang bukti itu adalah empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis. "Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucapnya.

Baca juga: Sosok David Suami Selebgram Adelia Putri yang Masih Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas

Baca juga: Adelia Putri Salma Auto Miskin, 6 Rumah Mewah, 6 Mobil dan Minimarket Hasil Jual Narkoba Disita

Baca juga: Sosok Adelia Putri Salma, Kendalikan Bisnis Narkoba Suami yang Dipenjara, Sindikat Internasional

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (TRIBUNNEWS.COM)

Gembong Narkoba Terbesar Indonesia Fredy Pratama alias Miming Masih Berstatus DPO

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved