Keterangan Resmi Kronologi Suami Bunuh Istri di Bekasi, Terkuak Fakta Anak Mainkan Darah Korban

Heboh Nando Suami Bunuh Istri di Bekasi. Polisi memberikan penjelasan resmi soal Nando (25) tega

|
Editor: Dedy Kurniawan
FB
Ibu muda Mega Suryani Dewi alias MSD (24) ternyata aktif di media sosial semasa hidupnya. Diberitakan sebelumnya, mama muda berusia 24 tahun itu tewas mengenaskan di tangan suaminya sendiri, Nando Kusuma Wardana alias NKW (25). (FB) 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh Nando Suami Bunuh Istri di Bekasi. Polisi memberikan penjelasan resmi soal Nando (25) tega membunuh istrinya diketahui bernama Mega.

Pembunuhan ini terjadi di Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, pada Kamis (7/9/2023) pukul 23:00 WIB.

Polisi membantah jika pembunuhan ini dilakukan ini didepan anak mereka yang berusia 3,5 tahun dan 8 bulan .

Ternyata fakta terkuak pembunuhan itu tidak disaksikan secara langsung oleh anak-anak polos tersebut.

 

Baca juga: Berita Foto: PSMS Medan Launching Pemain, Official dan Jersey Untuk Mengarungi Liga2 Musim 2023-2024

Baca juga: Dahsyatnya Bacaan Surat An Nasr, Mendatangkan 6 Keistimewaan Dalam Kehidupan Sehari-hari


Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati SH dalam konferensi pers, Senin (11/9/2023).


Mulanya, Rusnawati mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan Nando.

Pembunuhan itu didasari emosi Nando yang sebelumnya sempat cekcok dengan istrinya soal ekonomi.

Baca juga: Arti Dzikir Hasbunallah Wanikmal Wakil, Ternyata Miliki Keistimewaan Luar Biasa Ini


"Mereka kan cekcok mulut, emosi sesaat tersebut. Sebelum melakukan tindakan terhadap korban, korban ini sempat ditampar dulu dengan tangan kanan,"

"Setelah itu emosi tidak terbendung, korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri," ujar Rusnawati.


 Pembunuhan itu dilakukan Nando kepada istri di dapur.

Ternyata dua anak Nando tidak melihat aksi pembunuhan tersebut karena ada sekat berupa lemari di dalam kontrakan.

Rusnawati kemudian membeberkan penjelasannya.

"Pada saat tersangka melakukan perbuatan pada istrinya, anaknya tidak menyaksikan,"

Baca juga: Cara Berhubungan Intim Dalam Islam, Berikut Bacaan Doa dan Adab yang Diajarkan Rasulullah


 
"Rumahnya itu ada sekat ya, sekat lemari. Anak itu kan baru umur 3 tahun, anak itu ada di depan, anak tidak menyaksikan," ujar Rusnawati.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved