Toba Memilih

KPU Toba Fokus Proses Daftar Caleg Tetap setelah Umumkan Daftar Caleg Sementara

Setelah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba fokus persiapan Daftar Caleg Tetap (DCT)

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Komisioner KPU Toba Rantu Pasaribu. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Setelah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba fokus persiapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Pasalnya, setelah diberikan ruang bagi masyarakat menanggapi hasil DCS, hingga hari ini tak ada pengaduan dari masyarakat.

"Tanggapan dari masyarakat tidak ada setelah pengumuman DCS. Seandainya ada, kita bakal lakukan klarifikasi," ujar Komisioner Toba Rantu Pasaribu, Minggu (10/9/2023).

"Kalau ada kian tanggapan dari masyarakat, akan ada klarifikasi dan pengumuman hasil tanggapan masyarakat. Nah, untuk saat ini, kita jadinya fokus persiapan DCT," tuturnya.

Baca juga: TikTokers Wanita Jepang Dilecehkan Ayah Mertua saat Siaran Langsung dan Bikin Heboh Warganet

Baca juga: Pengantin Pria Kaget bukan Kepalang setelah Lucuti Pakaian Istri di Malam Pertama, Ini Pengakuannya

Baca juga: Tak Tahan Cekcok dengan Mertua, Wanita Ini Nekat Lompat dari Lantai 28, Tindakan Suami Bikin Emosi

Ia jelaskan, pencermatan DCT akan berlangsung pada lahir bulan Oktober 2023.

Selanjutnya, ia menyampaikan jumlah nama dalam DCS yang tersear dalam 13 partai politik (parpol).

"Untuk DCS, ada sebanyak 238 nama atau orang. Yang dinyatakan TMS ada sebanyak 122 orang," sambungnya.

Selanjutnya, ia soroti soal pemilih pemula. Pihaknya telah melakukan beberapa sosialisasi, namun mereka akan lebih getol menyoalisasikan pada bulan Desember 2023.

"Kalau untuk pemilih pemula, kita akan lebih getol nanti bulan Desember 2023. Saat ini, kita sudah bicarakan soal dana kampanye," tuturnya.

Soal tanggapan masyarakat pascapengumuman DCS, Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani telah sampaikan keterangan. Ia sampaikan, melihat proses berjalan sesuai koridor. Pasalnya, pihaknya melakukan pengawasan secara ketat, termasuk saat para parpol mengusulkan nama-nama caleg ke KPU.

Sebelumnya, pihaknya juga menyurati pimpinan parpol di tingkat kabupaten agar memebetian salinan dokumen pendaftaran.

"Sebelumnya, kita telah surati pimpinan partai politik di tingkat kabupaten pada tanggal 31 Mei 2023. Surat kami berisi hal salinan dokumen pendaftaran. Imi sudah kita sampaikan, bahkan secara lisan sudah kita sampaikan," tutur Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani, Minggu (3/9/2023).

Sejak pengusulan nama-nama bacaleg parpol, pihaknya melakukan pengawasan secar ketat khususnya soal. dokumen.

"Kami melihat proses pencalonan ini masih sesuai dengan perundang-undangan. Surat kami memang terjawab, mungkin partai lagi sibuk-sibuknya," terangnya.

Lalu, pihaknya juga dapatkan laporan dokumen dari pihak KPU, selaku rekan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kalau dari pihak kita, kita itu melakukan pengawasan melekat perihal dokumen. Kita mendapatkan dokumen dari mereka setelah pengumuman DCS," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved