Berita Siantar Terkini
Geledah Kamar Narapidana, Petugas Lapas Siantar Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Handphone
Petugas Lapas Klas IIA Pematang Siantar menemukan sejumlah barang terlarang setelah penggeledahan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar menemukan sejumlah barang terlarang setelah penggeledahan yang dilakukan terhadap kamar-kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Barang-barang tersebut seperti senjata tajam rakitan, handphone, kabel rakitan, korek api, dan headset.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Raymond Andika Girsang mengatakan bahwa apa yang dilakukan adalah deteksi dini gangguan keamanan sehingga perlu dilakukan razia.
"Lapas kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut yang semula memiliki kapasitas 550 orang dan pada kenyataanya pada hari ini di huni 1.621 orang WBP," kata Raymond Andika Girsang, Sabtu (9/9/2023) malam.
Andika mengatakan dengan kondisi over-kapasitas tersebut harus dilakukan pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Penggeledahan ini juga merupakan perintah harian dari Dirjen Pemasyaraktan Reynhard Silitonga.
"Pertama, mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kemudian memberantas Narkoba, dan ketiga sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic pemasyarakatan," katanya.
Andika mengatakan, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M. Phitra Jaya Saragih memerintahkan seluruh jajaran pengamanan melaksanakan Razia terhadap 9 kamar hunian WBP.
Razia kali ini terfokus kepada barang-barang terlarang seperti handphone , senjata tajam dan narkoba .
Razia sendiri dilakukan secara persuasif, tertib dan tetap secara humanis. Lapas juga tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dengan target mampu menciptakan suasana kehidupan yang nyaman dan aman bagi seluruh WBP.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 22.30 WIB dan berlangsung selama hampir 2 jam tersebut, blok dan kamar hunian yang di lakukan Razia dan penggeledahan di 09 Kamar hunian WBP dan ditemukan beberapa barang
"Sebuah charger HP, tiga unit HP Nokia, sebuah kabel rakitan, dua buah senjata tajam rakitan, headaet, mancis dan sebuah tali pinggang. Kemudian barang hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut di kumpulkan untuk di data dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya.
(alj/tribun-medan.com)
Petugas Lapas Siantar
temuan senjata rakitan
Warga Binaan Pemasyarakatan
Raymond Andika Girsang
narkoba
| Warga Asal Sunggal Ditemukan Tewas di Warung Mi Balap Rambung Merah Simalungun, Diduga Alami Sakit |
|
|---|
| Potongan TKD Membuat Pemko Siantar Kurangi Program Prioritas Daerah Tahun Depan |
|
|---|
| DPRD Siantar Rancang Perda Insentif Tenaga Pendidik Agama dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal |
|
|---|
| Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Lakukan Jobfit untuk Jabatan Kepala Dinas dan Badan-badan |
|
|---|
| Perobohan Gedung IV Pasar Horas Dimulai Besok, Kontraktor Khawatir Lokasi Rawan Maling |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Klas-IIA-Pematangsiantar_Geledah.jpg)