Berita Siantar Terkini

Geledah Kamar Narapidana, Petugas Lapas Siantar Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Handphone

Petugas Lapas Klas IIA Pematang Siantar menemukan sejumlah barang terlarang setelah penggeledahan

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Lapas Klas IIA Pematangsiantar melakukan razia hunian Warga Binaan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar menemukan sejumlah barang terlarang setelah penggeledahan yang dilakukan terhadap kamar-kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Barang-barang tersebut seperti senjata tajam rakitan, handphone, kabel rakitan, korek api, dan headset.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Raymond Andika Girsang mengatakan bahwa apa yang dilakukan adalah deteksi dini gangguan keamanan sehingga perlu dilakukan razia.

"Lapas kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut yang semula memiliki kapasitas 550 orang dan pada kenyataanya pada hari ini di huni 1.621 orang WBP," kata Raymond Andika Girsang, Sabtu (9/9/2023) malam.

Andika mengatakan dengan kondisi over-kapasitas tersebut harus dilakukan pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Penggeledahan ini juga merupakan perintah harian dari Dirjen Pemasyaraktan Reynhard Silitonga.

"Pertama, mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kemudian memberantas Narkoba, dan ketiga sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic pemasyarakatan," katanya.

Andika mengatakan, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M. Phitra Jaya Saragih memerintahkan seluruh jajaran pengamanan melaksanakan Razia terhadap 9 kamar hunian WBP.

Razia kali ini terfokus kepada barang-barang terlarang seperti handphone , senjata tajam dan narkoba .

Razia sendiri dilakukan secara persuasif, tertib dan tetap secara humanis. Lapas juga tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dengan target mampu menciptakan suasana kehidupan yang nyaman dan aman bagi seluruh WBP.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 22.30 WIB dan berlangsung selama hampir 2 jam tersebut, blok dan kamar hunian yang di lakukan Razia dan penggeledahan di 09 Kamar hunian WBP dan ditemukan beberapa barang

"Sebuah charger HP, tiga unit HP Nokia, sebuah kabel rakitan, dua buah senjata tajam rakitan, headaet, mancis dan sebuah tali pinggang. Kemudian barang hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut di kumpulkan untuk di data dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved