Breaking News

Bupati Dairi Minta BPN untuk Lakukan Penataan Secara Spesifik Tanah Warga, Berikut Ini Tujuannya

Dr. Eddy Keleng Ate Berutu secara khusus meminta kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melakukan penataan lebih spesifik terhadap lahan warga

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu secara khusus meminta kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melakukan penataan lebih spesifik terhadap lahan milik warga. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu secara khusus meminta kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melakukan penataan lebih spesifik terhadap lahan milik warga.

Hal tersebut di sampaikan Bupati Dairi saat menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah dalam rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Dairi Tahun 2023 bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dairi di Ruang Rapat Bupati, Selasa (5/9/2023).

Dalam sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahun 2023 ini diperoleh 500 bidang tanah di tiga desa yang telah diinventarisasi.

Baca juga: Gandeng Bank Mandiri, Belanja di Bazar UMKM PLUT Dairi Bisa Pakai QRIS

 

Disebutkan Eddy Berutu, sebagai kabupaten yang menitik beratkan pendapatan warga dari sektor pertanian, tentu penataan lahan-lahan warga bersesuaian dengan potensi lahan tersebut akan lebih memaksimalkan hasil pertanian itu sendiri.

"Karena ekonomi Dairi ini digerakkan oleh sektor pertanian dan pertanian selalu jadi perhatian pemerintah. Alangkah baiknya jika keberadaan lahan tersebut ditata sedemikian rupa sehingga potensi hasil pertanian yang dihasilkan pun jauh lebih meningkat," kata Bupati.

Tidak hanya itu, Pemkab Dairi ingin membawa pertanian Dairi ini ke kuadran pertanian yang lebih maju, dengan lahan yang mungkin lebih sedikit.

Tetapi pola bertaninya diubah sehingga tetap bisa dihasilkan yang maksimal.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Hairul Manik menuturkan, semua masyarakat harus mendapatkan sertifikat tanah atas hukum yang ada atas tanah yang dikuasai baik itu tanah tempat tinggal maupun tanah pertanian.

Dijelaskannya bahwa diadakannya sidang panitia pertimbangan landreform (PPL) ini bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah, dengan memberikan dasar pemilikan masyarakat sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.

Sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

"Dari sidang ini nantinya kita dapat menentukan bidang tanah yang akan diberikan hak kepada calon penerima redistribusi tanah, serta menilai. Dan memutuskan calon penerima tanah yang memenuhi persyaratan untuk diberikan hak," ujarnya.

Dari beberapa paparan kepala BPN Dairi tersebut diperoleh 500 bidang tanah yang diinventarisir dari target redistribusi tanah di beberapa desa.

Seperti Desa Sosor Lontung, Kecamatan Siempat Nempu dengan target redistribusi sebanyak 150 bidang tanah, dengan luas bidang keseluruhan yang telah diukur seluas kurang lebih 40,5 Ha.

Baca juga: Pelaku UMKM akan Gelar Bazar Go Dairi di Plut Sidikalang, Bupati Ucap Terima kasih

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved