Berita Viral

Ditilang dan Diminta 200 Ribu Padahal Tak Melanggar Aturan Apapun, Pria Ini Langsung Ngadu ke Polda

Viral di media sosial cerita seorang pria yang ditilang oleh oknum polisi Kota Palembang.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
Instagram.com/@plglipp
Seorang pria ngaku ditilang dan diminta uang Rp 200 ribu oleh oknum polisi di kawasan Sekip, Palembang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial cerita seorang pria yang ditilang oleh oknum polisi Kota Palembang.

Tak hanya itu, pria itu juga mengaku bahwa dirinya dimintai Rp 200 ribu oleh oknum polisi yang menilangnya.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Masyarakat Jangan Mau Ditilang Jika Polisi tak Punya Ini

Oknum polisi itu menyebut bahwa pria itu ditilang lantaran dirinya menerobos lampu merah.

Merasa tak melanggar aturan lalu lintas tersebut, pria itu lantas mengadu ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Beruntung saat itu aduan pria itu langsung mendapat respon positif dari Polda Sumsel.

Melalui sebuah video yang dikirimkannya ke akun Instagram @plglipp, mengimbau kepada pengendara lain, jika tak melanggar aturan apapun namun ditilang oleh oknum polisi, sebaiknya langsung membuat laporan ke Polda Sumsel.

"Kalau kamu merasa bernar adukan saja oknum-oknumnya ke nomor whatsapp polda sumsel 0813-70002-110," isi narasi dalam video itu.

Dalam unggahan itu, seorang pria menceritakan bahwa dia dihentikan oleh polisi saat berada di daerah lampu merah di Sekip Palembang.

Dia ditilang oleh polisi atas tuduhan melanggar lampu merah, meskipun dia bersikeras bahwa dia telah mematuhi peraturan lalu lintas dan memiliki SIM dan STNK yang valid.

Akhirnya, dia diberikan surat tilang dan petugas polisi yang memberinya tilang meminta dia untuk membayar Rp 200 ribu jika ingin menyelesaikan masalahnya di pos polisi.

Baca juga: Tak Terima Ditilang Sopir Vitara Ngamuk, Cakar Polisi hingga Buang Surat Tilang di Jembatan Suramadu

"Kalau misalkan ditilang disuruh bayar uang Rp200 ribu, jika dibelikan beras dapat dua kilogram, saya tanpa sepeserpun tidak mengeluarkan uang," kata pria itu.

Karena pria tersebut merasa bahwa dia benar dan telah mematuhi peraturan lalu lintas, pria tersebut menolak tawaran tersebut.

Dia kemudian melaporkan insiden ini ke nomor aduan Polda Sumsel.

"Selagi kamu benar dilawan uang Rp200 ribu itu susah dicari, jadi jangan takut," jelasnya.

"Untuk kawan-kawan yang ditilang tapi kamu merasa benar, kamu jangan takut adukan saja ke nomor Polda Sumsel, nanti orang Polda mengadukan ke Poltabes," sambung pria itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved