Rocky Gerung Datangi Bareskrim Polri
ROCKY GERUNG Tegas Datangi Bareskrim: Jokowi Bilang Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Mabes Polri!
Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaaan penyebaran berita bohong yang beredar.
TRIBUN-MEDAN.COM - Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaaan penyebaran berita bohong.
Laporan terhadap Rocky ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur SARA dan menghina Presiden Jokowi.
Rocky singgung langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam orasi Rocky menyebut kata-kata "bajingan" dan "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Rocky heran atas adanya laporan terhadapnya. Apalagi Jokowi sudah menilai itu hanya permasalahan kecil.
Adapun klarifikasi ini tindak lanjut dari adanya puluhan laporan terhadap Rocky.
Sebanyak 26 laporan diterima di tingkat Bareskrim maupun kepolisian daerah (polda) jajaran.
Kasus tersebut kemudian ditarik penanganannya ke Bareskrim dan saat ini masih di tahap penyelidikan.
Dari total puluhan laporan itu, Bareskrim juga telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli. (*)