News Video
Imbas Kata Bajingan dan Tolol, Rocky Gerung Datangi Bareskrim Polri Kasus Penghinaan Presiden Jokowi
Datangi Bareskrim, Rocky Gerung: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Markas Besar Polri
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri terkait dugaaan penyebaran berita bohong.
Pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 10.07 WIB, Rocky datang seorang diri dengan memakai kemeja biru dan membawa ransel abu-abu.
Rocky enggan merespons lebih jauh soal permasalahan yang menjeratnya ini.
Sebagai informasi, laporan terhadap Rocky ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Tapi Rocky juga heran atas adanya laporan terhadapnya. Apalagi Jokowi sudah menilai bahwa itu hanya permasalahan kecil.
"Tanya pihak lain kenapa persoalin, ngapain gw yang jawab," ujar Rocky saat ditemui.
"Itu sudah dari sebulan lalu masalah itu. Kan saya nggak ada apa-apa dengan Pak Jokowi. Kata Pak Jokowi masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar Polri. Nggak apa-apa lah entar tunggu aja abis selesai," imbuhnya.
Rocky pun menjelaskan awalnya, ia diundang untuk diklarifikasi pada Senin (4/9/2023).
Namun, ia berhalangan karena ada tugas mengajar di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Adapun klarifikasi ini tindak lanjut dari adanya puluhan laporan terhadap Rocky.
Sebanyak 26 laporan diterima di tingkat Bareskrim maupun kepolisian daerah (polda) jajaran.
Kasus tersebut kemudian ditarik penanganannya ke Bareskrim dan saat ini masih di tahap penyelidikan.
Dari total puluhan laporan itu, Bareskrim juga telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.
(*/ Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|