Gubernur Dipanggil KPK

Diduga Sembunyikan Harta dari LHPKN, Gubernur Lampung Arinal Djunaid Dipanggil KPK

Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kidung membenarkan klarfikasi terhadap Gubernur Lampung terkait LHKPN.

Editor: Satia
Tribun Lampung/Bayu
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta perbaikan jalan rusak tidak diviralkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Lampung, Arinal Djunaid dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Diduga ada penambahan harta kekayaan milik Arinal Djunaid tak tercatat dalam LHKPN.

Untuk itu, KPK melakukan pemanggilan agar yang bersangkutan dapat memberikan kalirifikasi.

Agar penambahan harta yang didapatnya tidak masuk dalam pendapatan yang diduga berasal dari korupsi.

Baca juga: Warga Tolak Pelebaran Parit Jalan Sampali, Pemko Medan Diminta Pikirkan Kesejahteraan Rakyat

Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kidung membenarkan klarfikasi terhadap Gubernur Lampung terkait LHKPN.

Menurut Ipi, klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi telah dilakukan pada Jumat (1/9/2023).

"Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat kemarin," 

"Pemanggilan terkait klarifikasi LHKPN (Arinal Djunaidi)," imbuh Ipi Maryati kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Polda Sumsel Lumpuhkan Satu Pelaku Begal yang Nyaris Putuskan Tangan Ibu Penjual Tahu Saat Beraksi

Ipi menjelaskan, Gubernur Arinal Djunaidi dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait informasi keuangan dan harta kekayaan yang telah disampaikan ke KPK.

Lebih Lanjut, Ipi mengatakan, bahwa pihaknya kini sedang melakukan analisis terkait hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Lampung tersebut.

"Tim mengkonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK," 

"Setelah permintaan klarifikasi tersebut, KPK saat ini sedang melakukan analisis," pungkasnya.

Baca juga: VIRAL Pengemudi Cari Bapak-bapak yang Menabraknya, Ingin Beri Bantuan, Melas Minta Maaf

Diketahui, Gubernur Arinal Djunaidi datang ke Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

Adapun Arinal Djunaidi datang untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebelumnya, KPK juga telah melakuan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.

Dikutip dari Tribunnews.com, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunaidi.

"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi) dalam rangka LHKPN," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

 

Artikel ini Tayang di Tribun Lampung

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved