Gubernur Dipanggil KPK
Diduga Sembunyikan Harta dari LHPKN, Gubernur Lampung Arinal Djunaid Dipanggil KPK
Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kidung membenarkan klarfikasi terhadap Gubernur Lampung terkait LHKPN.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Lampung, Arinal Djunaid dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diduga ada penambahan harta kekayaan milik Arinal Djunaid tak tercatat dalam LHKPN.
Untuk itu, KPK melakukan pemanggilan agar yang bersangkutan dapat memberikan kalirifikasi.
Agar penambahan harta yang didapatnya tidak masuk dalam pendapatan yang diduga berasal dari korupsi.
Baca juga: Warga Tolak Pelebaran Parit Jalan Sampali, Pemko Medan Diminta Pikirkan Kesejahteraan Rakyat
Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kidung membenarkan klarfikasi terhadap Gubernur Lampung terkait LHKPN.
Menurut Ipi, klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi telah dilakukan pada Jumat (1/9/2023).
"Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat kemarin,"
"Pemanggilan terkait klarifikasi LHKPN (Arinal Djunaidi)," imbuh Ipi Maryati kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Polda Sumsel Lumpuhkan Satu Pelaku Begal yang Nyaris Putuskan Tangan Ibu Penjual Tahu Saat Beraksi
Ipi menjelaskan, Gubernur Arinal Djunaidi dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait informasi keuangan dan harta kekayaan yang telah disampaikan ke KPK.
Lebih Lanjut, Ipi mengatakan, bahwa pihaknya kini sedang melakukan analisis terkait hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Lampung tersebut.
"Tim mengkonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK,"
"Setelah permintaan klarifikasi tersebut, KPK saat ini sedang melakukan analisis," pungkasnya.
Baca juga: VIRAL Pengemudi Cari Bapak-bapak yang Menabraknya, Ingin Beri Bantuan, Melas Minta Maaf
Diketahui, Gubernur Arinal Djunaidi datang ke Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
Adapun Arinal Djunaidi datang untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelumnya, KPK juga telah melakuan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.
Dikutip dari Tribunnews.com, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan pemeriksaan harta kekayaan Arinal Djunaidi.
"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi) dalam rangka LHKPN," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Artikel ini Tayang di Tribun Lampung
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| TERUNGKAP Kondisi Rumah Tangga AKBP Basuki dengan Istri Sah hingga Kumpul Kebo dengan Dosen 5 Tahun |
|
|---|
| NASIB Istri Sah AKBP Basuki Usai Dosen Untag Selingkuhan Suaminya Sampai 1 KK Tewas di Hotel |
|
|---|
| Klarifikasi Satlantas Polrestabes Medan Terkait Video Viral Pengembalian Berkas di SIM Keliling |
|
|---|
| PSMS Medan Incar Poin di Markas Sumsel United Meski Didera Krisis Pemain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernu-Lampung-Arinal-Djunaidi-opfojf.jpg)