Balita Dilindas Pajero

Detik-detik Balita di Makassar Dilindas Pajero, Paha Korban Bengkak, Pelaku Larang Lapor Polisi

Bocah itu pun tersungkur, namun roda belakang mobil Pajero Sport itu kembali melindas badan bocah itu.

Editor: Satia
Instagram.com/@isrocuey.official.
Pajero Sport lindas seorang balita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tragis, bocah berusia 15 bulan ditabrak dan dilindas pengemudi Mitsubishi Pajero di Makassar.

Kejadian ini menegangkan ini terekam oleh kamera pengawas atay CCTV di salah satu rumah warga.

Dalam video itu, terlihar bocah ini jatuh usai diseruduk mobil dan pengemudinya dengan santai melindas si anak.

Dikutip dari Tribuntrends.com, pengemudi sempat memberi uang Rp150 ribu untuk berobat. 

Baca juga: Berobat ke Dukun karena 12 Tahun tak Punya Anak, Wanita Ini Malah Dicabuli 20 Kali: Hamil 7 Bulan

Usut punya usut, ternyata korban tak hanya satu kali dilindas oleh Pajero tersebut.

Kurang lebih bocah itu dilindas sebanyak dua kali.

Awalnya roda depan mobil Pajero tersebut melindas kaki sang bocah hingga terjatuh.

Bocah itu pun tersungkur, namun roda belakang mobil Pajero Sport itu kembali melindas badan bocah itu.

Baca juga: Media Asing Ejek Laga Timnas Indonesia Vs Turkmenistan, Sebut Duel Sesama Tim Lemah

Pada saat itu, sang ibu balita langsung panik dan membawa anaknya masuk ke dalam rumah.

Arni (32), ibu korban mengatakan, kejadian itu menimpa anak laki-laki berusia 1 tahun 3 bulan di lorong kecil Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukan, Kota Makassar, Sules, Senin, (18/8/2023).

"Awalnya, tidak ku tahu juga kenapa bisa terinjak. Tidak kulihat karena sementara saya mandi.

Itu kulihat bilang diinjak mobil karena menangis anakku. Jadi saya ke belakang mobil ambil anakku dan kubawa kembali ke rumah," jelas Arni dilansir TribunTrends.com dari Kompas.com ditemui di Pos Laka Lantas Polrestabes Makassar, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: 3 Tips Agar Hubungan Intim Tahan Lama Menurut Psikolog Inez Kristanti

Kemudian, Arni mengatakan bahwa sang anak kini masih mengalami luka bagian kaki.

Ia pun membawa kasus itu ke ranah hukum dan melaporkan ke polisi.

Arni mengaku pada saat itu pelaku meminta jangan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Sampai saat ini anakku masih bengkak pahanya. Itu hari dia (terduga pelaku) bilang jangan lapor polisi nanti tanggung biaya pengobatan sampai sembuh," ucapnya.

Baca juga: KMB USU dan Perkumpulan Teochew Bersatu Medan Selenggarakan Semiloka

Arni mengatakan, dirinya baru mau membuat laporan polisi karena terduga pelaku mengiming-imingi korban untuk biaya perawatan semua ditanggung hingga sembuh.

"Saya mau melapor ini karena tidak mau lagi dibiayai anakku. Saya disuruh ke rumahnya, tapi kalau ke rumahnya ini dia tidak ada," ucap Arni.

"Dia bilang, bawa saja pergi diurut, nanti saya yang kasih itu orang uang Rp 150.000.

Jadi saya datang bawa ke sana anakku, tidak adaji perubahan," sambungnya.

Baca juga: Tangan Bocah 10 Tahun Putus Tertabrak Kereta Api di Padang, Kini Korban Jalani Perawatan di RSUD

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha membenarkan perihal peristiwa kejadian itu.

Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Baru mengadu kita akan tangani. Begini permasalahannya itu kejadiannya dengan tetangganya kemudian dia sepakat untuk saling membantu untuk diberikan santunan kemudian tidak sepakat dan tadi datang melapor," ucap Amin dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut, untuk saat ini pihaknya masih terkendala dengan data resmi sang orangtua dan balita tersebut.

"Jadi kita minta datanya untuk diajukan ke Jasa Raharja data lengkapnya saja kita belum punya sehingga kita mau menyampaikan data anak nama itu siapa, orang tuanya siapa dan itu baru tadi datang, kita masih nunggu data lengkap," tandasnya.

Baca juga: Cekoki Kucing Dengan Miras, Tiga Wanita Muda di Padang Terancam Penjara 9 Bulan

Ibu Korban Temui Pelaku

Terbaru, Satlantas Polrestabes telah mengamankan mobil mewah Pajero Sport yang viral setelah melindas balita laki-laki.

Tak hanya mengamankan mobil dengan nomor polisi DD 7 ATY, polisi pun mendatangi pengemudi wanita yang melindas balita tersebut.

Diketahui, wanita tersebut berinisial AT.

Baca juga: PSMS Medan Tambah Amunisi Lagi, Resmi Pinjam Gelandang Milik PSIS Semarang

AT datang bersama suaminya di pos unit Laka SatlantasPolrestabes Makassar, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (4/9/2023) malam.

Pelaku pun dipertemukan dengan ibu korban yaitu Arni.

AT mengaku telah bertanggung jawab setelah melindas bocah tersebut.

"Saya sudah bilang bawa ke tukang urut nanti saya ongkosi, saya bilang begitu.

Setelah tiga hari saya tanyakan lagi, sudah dibawa ke tukang urut," ucap AT di hadapan polisi.

AT juga bilang, dirinya siap bertanggung jawab dan siap menanggung biaya perawatan sang balita jika harus dirawat di Rumah Sakit (RS).

Baca juga: Tiga Wanita Muda yang Aniaya dan Cekoki Kucing Dengan Miras di Padang Ditangkap Polisi

"Saya ikhlas ongkosi ini anak sampai sembuh," ucapnya.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, kendaraan milik AT telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kalau untuk mobil sudah ditahan disini," tegas Amin kepada awak media.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, untuk pengemudi sendiri tidak dilakukan penahanan lantaran balita tersebut hanya mengalami ruka ringan.

"Kalau pengemudi dilakukan penahanan, itu ada aturannya kalau korban hanya luka ringan kita tidak lakukan penahanan, tapi kita akan kita lakukan pengecekan lebih lanjut," bebernya.

Baca juga: PILU Medina Zein! Masih di Penjara, Sang Ayah Meninggal, Balik ke Rutan Usai 30 Menit Lihat Jenazah

Lebih lanjut, Amin mengatakan hasil dari pertemuan itu orang tua korban dan wanita pengemudi itu muncul kesepakatan bahwa korban akan dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam terkait luka akibat dilindas.

"Sudah lengkap dibuatkan laporan polisi sudah dimediasi dan rencana akan dibawa ke RS untuk dilakukan cek medis secara lengkap," tandasnya.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Trends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved