Penyerahan Memori Jabatan

Berita Foto: Pelaksanaan Penyerahan Memori Jabatan Akhir Masa Tugas Gubernur dan Wagub Sumatra Utara

Penyerahan memori jabatan itu menandakan berakhirnya masa tugas Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck).

Berita Foto: Pelaksanaan Penyerahan Memori Jabatan Akhir Masa Tugas Gubernur dan Wagub Sumatra Utara - 05092023_PISAH_SAMBUT_GUBERNUR_SUMUT_DANIL_SIREGAR_10jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kanan) bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menunggu prosesi pisah sambut akhir jabatan, di kantor Pemprov Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (5/9/2023). Menteri Dalam Negeri melantik Hassanudin sebagai penjabat Gubernur Sumut menggantikan kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatan pada 5 September 2023.
Berita Foto: Pelaksanaan Penyerahan Memori Jabatan Akhir Masa Tugas Gubernur dan Wagub Sumatra Utara - 05092023_PISAH_SAMBUT_GUBERNUR_SUMUT_DANIL_SIREGAR_7jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan istri melambaikan tangan saat tiba untuk mengikuti prosesi pisah sambut akhir jabatan, di kantor Pemprov Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (5/9/2023). Menteri Dalam Negeri melantik Hassanudin sebagai penjabat Gubernur Sumut menggantikan kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatan pada 5 September 2023.
Berita Foto: Pelaksanaan Penyerahan Memori Jabatan Akhir Masa Tugas Gubernur dan Wagub Sumatra Utara - 05092023_PISAH_SAMBUT_GUBERNUR_SUMUT_DANIL_SIREGARjpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan istri tiba di kantor Pemprov Sumut untuk mengikuti prosesi pisah sambut akhir jabatan, di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (5/9/2023). Menteri Dalam Negeri melantik Hassanudin sebagai penjabat Gubernur Sumut menggantikan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatan pada 5 September 2023.
Berita Foto: Pelaksanaan Penyerahan Memori Jabatan Akhir Masa Tugas Gubernur dan Wagub Sumatra Utara - 05092023_PISAH_SAMBUT_GUBERNUR_SUMUT_DANIL_SIREGAR_3jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan istri melambaikan tangan seusai mengikuti prosesi pisah sambut akhir jabatan, di kantor Pemprov Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (5/9/2023). Menteri Dalam Negeri melantik Hassanudin sebagai penjabat Gubernur Sumut menggantikan kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatan pada 5 September 2023.
Berita Foto: Pelaksanaan Penyerahan Memori Jabatan Akhir Masa Tugas Gubernur dan Wagub Sumatra Utara - 05092023_PISAH_SAMBUT_GUBERNUR_SUMUT_DANIL_SIREGAR_8jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah melambaikan tangan seusai mengikuti prosesi pisah sambut akhir jabatan di kantor Pemprov Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (5/9/2023). Menteri Dalam Negeri melantik Hassanudin sebagai penjabat Gubernur Sumut menggantikan kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatan pada 5 September 2023.
Berita Foto: Pelaksanaan Penyerahan Memori Jabatan Akhir Masa Tugas Gubernur dan Wagub Sumatra Utara - 05092023_PISAH_SAMBUT_GUBERNUR_SUMUT_DANIL_SIREGAR_4jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin tiba untuk mengikuti prosesi pisah sambut akhir jabatan, di kantor Pemprov Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (5/9/2023). Menteri Dalam Negeri melantik Hassanudin sebagai penjabat Gubernur Sumut menggantikan kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatan pada 5 September 2023.
Berita Foto: Pelaksanaan Penyerahan Memori Jabatan Akhir Masa Tugas Gubernur dan Wagub Sumatra Utara - 05092023_PISAH_SAMBUT_GUBERNUR_SUMUT_DANIL_SIREGAR_9jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin dan istri menyalami warga saat tiba di kantor Pemprov Sumut untuk mengikuti prosesi pisah sambut akhir jabatan, di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (5/9/2023). Menteri Dalam Negeri melantik Hassanudin sebagai penjabat Gubernur Sumut menggantikan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatan pada 5 September 2023.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara periode 2018 - 2023 Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah melaksanakan Penyerahan Memori Jabatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Hassanuddin di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Selasa (5/9/2023). Penyerahan memori jabatan itu menandakan berakhirnya masa tugas Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck).

Suasana hening mengiringi Edy Rahmayadi-Ijeck, melakukan prosesi penyerahan memori jabatan. Yakni saat keduanya menyium pataka Pemprov Sumut dan bendera merah putih, disertai Lagu Padamu Negeri. Saat itu, Edy Rahmayadi dan Ijeck juga menyampaikan pidatonya secara bergantian.

Saat menyampaikan sambutannya, Edy Rahmayadi, mengaku yakin kalau Pj Gubernur Hassanudin, dapat memimpin Pemprov Sumut. Karena Edy Rahmayadi mengaku mengenal mantan Pangdam I/BB itu sejak berpangkat Letnan. Kata Edy Rahmayadi, karir Hassanudin di militer sangat cemerlang. Dari sejumlah pendidikan yang diikutinya, dia selalu menjadi yang terbaik.

Menurut Edy Rahmayadi, satu hal yang perlu diperhatikan oleh Hassanudin, adalah prestasi Pemprov Sumut yang sembilan kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia berharap, prestasi itu dapat dipertahankan.

Di lokasi yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Musa Rajekshah juga menyampaikan jabatan sebagai Wagub berakhir tapi pengabdian untuk Sumut harus dilakukan selama-lamanya. Ijeck menambahkan, lima tahun menjabat sebagai Wagub bersama Gubernur Edy Rahmayadi penuh suka dan duka.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Tak lupa, Ijeck juga mengucapkan selamat datang kembali ke Sumut kepada PJ Gubernur Sumut Hasannudin

Sedangkan Pj. Gubsu Hassanudin, mengaku akan melanjutkan program yang sedang berjalan, untuk menyejahterakan rakyat. Dengan begitu, kata Hassanudin, sesuai dengan amanah yang diberikan kepadanya, ia mengaku akan melanjutkan program yang sedang berjalan, untuk menyejahterakan masyarakat Sumut.

(sir/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved