Tahanan Titipian Tewas di Penjara, Ternyata Dikeroyok 20 Napi, Keluarga Korban Histeris

Korban diduga terlibat perkelahian dengan tahanan lain dan ditemukan dalam kondisi luka lebam di blok tower (blok khusus tahanan baru).

Kolase gambar ilustrasi penjara dan jenazah via Tribunnews.com
Ilustrasi tahanan tewas usai dikeroyok narapidana lain di Lapas 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang tahanan titipan bernama Agus Danil meninggal dunia usai dikeroyok 20 narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

Ditemukan luka lebam di sekujur tubuh korban akibat penganiayaan tersebut.

Keluarga korban pun histeris mendengar kabar kematian Agus Danil.

Seorang tahanan titipan bernama Agus Danil ditemukan tewas di Lapas Kelas IIA Jambi, Jumat (1/9/2023).

Korban diduga terlibat perkelahian dengan tahanan lain dan ditemukan dalam kondisi luka lebam di blok tower (blok khusus tahanan baru).

Diketahui, Agus, warga Pulau Pandan, Kota Jambi terjerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.

Dilansir dari TribunJambi, keluarga korban mendatangi RSUD Raden Mattaher Jambi untuk membawa pulang jenazah korban, pada Jumat, sekira pukul 22.00 WIB.

Terlihat, istri korban Sari, dalam kondisi syok dan lemas.

"Saya terkejut. Baru dapat kabar malam inilah, jam 10 malam ini," ujar Sari.

Keluarga korban, Rini Ningsih mengatakan, pihak keluarga meminta keadilan dan ingin jenazah korban diotopsi.

"Kami tidak meminta apa- apa, kami hanya meminta keadilan saja. Karena kasihan adik saya, dia orang tidak punya, dan mempunyai anak dua yang masih bayi," ungkapnya.

Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui penyebab kematian korban.

"Kami pihak keluarga menyetujui jika harus divisum. Untuk mengetahui sebab dan kejelasannya," tuturnya.

Dikeroyok 20 tahanan

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Junaidi Rison, mengatakan korban meninggal dunia seusai dikeroyok 20 orang tahanan lain di dalam blok lapas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved