Jelang Putusan Kasus Piano
Jelang Vonis 5 Terdakwa Pembunuh Piano, 2 Kubu Massa Gruduk PN Stabat
Jelang putusan atau vonis para terdakwa kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino mendapat perhatian khusus dari sejumlah pihak.
|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Diketahui sebanyak lima orang terdakwa yang membunuh eks anggota DPRD Langkat, Paino sudah dituntut majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat.
Adapun kelima terdakwa dengan tuntutannya yaitu, Heriska Wantenero alias Tio, Persadanta Sembiring alias Sahdan dan Sulhanda Yahya alias Tato, dituntut JPU 18 tahun penjara.
Terdakwa Dedi Bangun selaku eksekutor dan Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting dituntut JPU 20 tahun penjara.
(cr23/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Jelang Putusan Kasus Piano
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|