Anies Larang Laporkan SBY
DISEBUT SBY PENGKHIANAT, Anies Justru Larang Ahmad Sahroni Laporkan Ayah AHY, Alasannya?
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tayang:
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu karena ia dilarang oleh Ketum NasDem Surya Paloh dan Bacapres Anies Baswedan.
Diketahui Ahmad Sahroni hendak melaporkan SBY ke polisi karena ucapannya yang menyebut pengkhianat karena putranya AHY batal menjadi cawapres Anies.
Meski sudah dituding berkhianat, Anies pun menolak laporan itu dilakukan karena ia ingin fokus dalam pilpres 2024.
Sehingga ia melarang siapapun untuk membuat laporan tersebut. (*)