Polres Sergai

Dalam Tempo Lima Jam, Polres Sergai Tangkap Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Mobil

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Provinsi Riau karena membawa kabur mobil.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pelak penggelapan mobil yang berhasil diamankan Polres Sergai dalam tempo 5 jam 

Usai ditangkap, para pelaku diamankan ke Polres Sergai. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan mobil korban yang dibawa kabur pelaku.

"Hanya dalam tempo kurang dari lima jam, Satreskrim Polres Sergai berhasil membekuk pasangan suami istri terduga pelaku penggelapan mobil,"ucap AKBP Oxy.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti satu unit mobil sudah diamankan di Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dikenakan melanggar Pasal 372 KUHPidana. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved