Polres Sergai
Dalam Tempo Lima Jam, Polres Sergai Tangkap Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Mobil
Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Provinsi Riau karena membawa kabur mobil.
Editor:
Arjuna Bakkara
Usai ditangkap, para pelaku diamankan ke Polres Sergai. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan mobil korban yang dibawa kabur pelaku.
"Hanya dalam tempo kurang dari lima jam, Satreskrim Polres Sergai berhasil membekuk pasangan suami istri terduga pelaku penggelapan mobil,"ucap AKBP Oxy.
Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti satu unit mobil sudah diamankan di Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dikenakan melanggar Pasal 372 KUHPidana. (Jun-tribun-medan.com).
Tags
Satreskrim Polres Sergai
pelaku pencurian mobil
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yuda Prasetya
Kapolres Sergai
Nekat Mencuri Mobil
Berita Terkait: #Polres Sergai
| Polsek Pantai Cermin Kukuhkan Pokdarkamtibmas: Membentuk Garda Sunyi Penjaga Kampung |
|
|---|
| Polsek Pantai Cermin “Masuk Kelas”: Mengingatkan Siswa soal Hukum, Pernikahan Dini, dan Masa Depan |
|
|---|
| Polsek Pantai Cermin Dukung Kampanye TOSS TBC dan Cek Kesehatan Gratis di Hari Kesehatan Nasional |
|
|---|
| Membangun Keamanan, Menumbuhkan Kepercayaan, Kapolsek Pantai Cermin Rangkul Pengusaha |
|
|---|
| Tabligh Akbar di Pantai Cermin, Polres Sergai Kawal Kedamaian di Tengah Lautan Jamaah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/k-penggelapan-m.jpg)