Polres Samosir

Polres Samosir Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dari Belawan

Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan pada 6 Mei 2023 lalu.

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan pada 6 Mei 2023 lalu.  

Tim langsung menuju ke tempat tersebut dan pada Minggu, 3 September, sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir yang didampingi Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap Tompra dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna Merah sebagai barang bukti.


Tompra mengaku melakukan pencurian tersebut saat diinterogasi oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir. 


Saat ini, Tompra dan barang bukti berada di Mako Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku, yang berusia 22 tahun dan, beralamatkan di Medan Labuhan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved