Berita Nasional

Guru Botaki Rambut 19 Siswi SMP di Lamongan Pakai Alat Cukur Elektrik Disebut karena Terlalu Sayang

Guru bernama R.R Endang Widati Poedjiastoeti yang membotaki 19 siswi SMP di Lamongan mengaku melakukannya karena terlalu sayang.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tampang guru bernama R.R Endang Widati Poedjiastoeti yang membotaki 19 siswi SMP di Lamongan. 

Ia didampingi Harto berinisiatif mendatangi rumah para siswi untuk meminta maaf.

"Penuturan REP itu ada sekitar 19 siswi (yang dibotaki). Kami datangi rumah mereka untuk minta maaf, tapi belum semuanya hari sudah malam, dilanjutkan mediasi di sekolah pada esok paginya," ucap Harto.

Dalam proses mediasi pada Kamis (24/8/2023), harto mengungkap hanya ada 10 orangtua siswi yang hadir dari semua orangtua siswi yang menjadi korban pembotakan diundang ke sekolah.

Momen pertemuan Bu Guru yang botaki 19 siswi dan dipertemukan dengan orang tua para siswi di Lamongan.
Momen pertemuan Bu Guru yang botaki 19 siswi dan dipertemukan dengan orang tua para siswi di Lamongan. (HO)

REP kemudian menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya dan memberi penjelasan kepada orangtua siswi yang hadir terkait tindakannya.

"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima.,”

“Tadi pembelajaran di sekolah juga sudah berlangsung normal seperti biasa, malah ada yang jadi petugas upacara," kata Harto. 

Baca juga: Guru Botaki 19 Siswi SMP di Lamongan Perkara Masalah Sepele, Psikologis Hancur, Kini Ramai Dikecam

Baca juga: Tragis, Seorang Siswi Menggelepar di Tanah Disiram Air Keras, Tubuh Melepuh Hingga Jalani Operasi

Datangkan Psikiater

Kini, pihak sekolah juga mendatangkan psikiater untuk menghilangkan trauma 19 siswi yang dibotaki oleh oknum guru EN.

"Kemarin setelah kejadian, memang ada wacana mendatangkan psikiater bagi anak-anak. Kemudian kami keliling cari psikiater, lumayan susah juga cari psikiater di Lamongan ini mas," ujar Harto.

Harto akhirnya mendapatkan psikiater yang bersedia datang ke sekolahnya setelah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan.

KPAI Mengecam

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut mengecam tindakan guru berinisial EN itu.

Komisioner KPAI Klaster Pendidikan Aris Adi Leksono ikut miris saat tahu kasus yang terjadi di SMP Negeri 1 Sukodadi Lamongan, Jawa Timur tersebut.

Menurut Aris, perbuatan guru tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak anak.

"Tentu melanggar hak anak, dalam lingkungan pendidikan anak punya hak mendapatkan perlakuan manusiawi, dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik buat anak, serta tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang manusiawi," ujar Aris, Jumat (1/9/2023).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved