Berita Viral

Baru Diumumkan Jadi Cawapres Anies, Cak Imin Sudah Jadi Target KPK Karena Kasus Ini, Kini Menghilang

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin jadi perbincangan setelah dirinya dipilih sebagai bakal calon wakil preside

Editor: Liska Rahayu
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Ketua PKB Muhaimin Iskandar saat berada di kota Medan untuk mengisi acara kuliah umum beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin jadi perbincangan setelah dirinya dipilih sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan.

NasDem telah bekerja sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menyetujui duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024, tersebut.

Namun, belum lama kabar tersebut diumumkan, Cak Imin malah dapat sinyal akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK memberi sinyal untuk memanggil dan memeriksa Cak Imin atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Ketenagakerjaan).

Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.

Hal ini bermula dari kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012.

Pada saat itu, Cak Imin atau Gus Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Kata Asep, setiap pejabat di Kemnaker sewaktu korupsi terjadi berpeluang dipanggil tim penyidik KPK.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Dalam kasus ini, diketahui KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. 

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved