Deli Serdang Terkini

Ashari Tambunan Mundur dari Jabatan Bupati Deli Serdang, DPRD Belum Bahas Pj Bupati

Menjelang berakhirnya masa jabatan Ashari Tambunan sebagai Bupati Deliserdang, nama calon penggantinya pun kini mulai jadi pembicaraan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dok. Pemkab Deli Serdang
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan bersama Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso SIK MH pada Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Antisipasi Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan Tahun 2023 di Alun-Alun Pemkab Deli Serdang yang turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar dan pihak-pihak terkait lainnya, Senin (31/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Menjelang berakhirnya masa jabatan Ashari Tambunan sebagai Bupati Deliserdang, nama calon penggantinya pun kini mulai jadi pembicaraan.

Diketahui Ashari Tambunan telah mengajukan pengunduran diri lantaran bakal maju sebagai Caleg di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ashari Tambunan akan menyelesaikan masa jabatannya pada awal Oktober 2023 nanti, dan praktis Wakil Bupati M Ali Yusuf Siregar yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang.

Namun posisi Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang kini mulai jadi pembahasan. Tidak hanya pada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga wakil rakyat ikut mulai membicarakan. 

Hal ini tidak terlepas karena masa jabatan M Ali Yusuf Siregar yang nantinya ditunjuk sebagai Plt Bupati Deliserdang hanya sampai akhir Desember 2023.

Setelah itu, maka Pemkab Deliserdang akan dipimpin oleh seorang Pj Bupati hingga dilaksanakan pelantikan bupati terpilih pada tahun 2025 mendatang.

Dari amatan Tribun Medan, saat ini ada tiga nama pejabat lokal yang digadang-gadang punya potensi akan diusulkan DPRD Deliserdang ke Menteri Dalam Negeri. 

Ketiga nama itu yakni Sekda Timur Tumanggor, Khairum Rijal menjabat Asisten II dan Dedi Maswardi menjabat Asisten III.

Meskipun pembahasan di legislatif belum dilakukan, tiga nama itu kini mulai jadi pembicaraan.

Banyak pihak yang berharap Pj Bupati yang nantinya akan dipilih adalah pejabat lokal yang sudah banyak paham situasi Deliserdang. 

Salah satu Pimpinan DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan mengaku hingga kini belum ada pembahasan apapun di DPRD terkait soal Pj Bupati.

Meski kini sudah ada Permendagri nomor 4 tahun 2023 yang mengatur soal Pj Bupati, sejauh ini DPRD Deliserdang belum ada membahas soal nama yang akan diusulkan.

Ia pun sempat menyinggung soal usulan DPRD Sumut soal Pj Gubernur yang akhirnya satupun tidak ada yang dipilih.

Sehingga DPRD Deliserdang disebut mengambil pelajaran dari hal itu. 

"Soal Pj Bupati belum ada pembahasan di DPRD. Kalau kita biasanya ada surat dulu masuk ke kita, biasanya dari Mendagri belum pernah dibahas siapa orangnya nanti. Cuma peraturannya sudah ada. Kalau dari aturan nggak mesti diparipurnakan itu, nggak palah Ketua DPRD saja bisa. Mau dimusyawarahkan boleh tapi diperaturan disebutkan Ketua DPRD saja pun bisa. Ketua DPRD kan memang mewakili DPRD," ujar Nusantara yang merupakan Wakil Ketua III DPRD Deliserdang, Sabtu (2/8/2023). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved