Pj Gubernur Sumut

SOSOK Pengganti Edy Rahmayadi, Hassanudin Pernah Jabat Pangdam I BB dan Iskandar Muda

Masa jabatan Gubernur Edy Rahmayadi akan berakhir pada 5 September 2023, selanjutnya Pj Gubernur Sumut akan dijabat Hassanudin

TRIBUN-MEDAN.COM - Masa jabatan Gubernur Edy Rahmayadi akan berakhir pada 5 September 2023, selanjutnya Pj Gubernur Sumut akan dijabat Hassanudin.

Ditelusuri Tribun Medan Hassanudin adalah pensiunan jenderal TNI yang pernah menjabat Pangdam I Bukti Barisan dan Pangdam Iskandar Muda.

Karir Hassanuddin di militer dimulai saat lulus akademi tahun 1989 dengan kecabangan Artleri Pertahanan Udara.

Ia juga pernah menjadi lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando TNI AD 2003 dan Lemhanas RI tahun 2015.

Jabatan Mayjen TNI (Purn) Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumut direkomendasikan oleh DPRD Sumut dan disetujui Mendagri Tito Karnavian.

Pengalaman sebagai jenderal TNI, pria kelahiran 7 September 1965 ini diharapkan mampu menjaga kekondusifan di Sumatera Utara saat Pemilu 2024.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved