Viral Medsos

SOSOK dan Profil Komjen Nana Sudjana Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jawa Tengah

PJ Gubernur Jawa Tengah dipercayakan kepada Inspektur Utama Setjen DPR RI Komjen Nana Sudjana.

Editor: AbdiTumanggor
facebook
Nana Sudjana saat menjabat sebagai Kapolda NTB. 

Sosok dan Profil Komjen Nana Sudjana Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jawa Tengah.

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memutuskan nama-nama 10 Penjabat (Pj) Gubernur untuk sejumlah provinsi yang masa periode Gubernurnya telah habis. Penentuan nama-nama tersebut setelah Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka, Kamis (31/8/2023). 

PJ Gubernur Jawa Tengah dipercayakan kepada Inspektur Utama Setjen DPR RI Komjen Nana Sudjana.

Komjen Nana Sudjana menggantikan Ganjar Pranowo yang masa jabatannya telah berakhir pada 5 September 2023.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, ada 10 nama pj gubernur yang sudah diputuskan Jokowi.

Selain Nana Sudjana, ada Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin yang ditunjuk sebagai penjabat (pj) Gubernur Jawa Barat.

Bey menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya juga berakhir pada 5 September 2023.

"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung," ujar Ngabalin ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat (1/8/2023).

Lebih lanjut Ngabalin mengungkapkan, ada 8 orang lainnya yang telah ditunjuk sebagai pj gubernur dari delapan provinsi.

Mereka yakni Hasanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.

Kemudian Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali.

Ridwan Rumasukin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua.

Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selanjutnya, Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian, Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved