Prahara Rumah Tangga

Ngaku Istrinya Sibuk Kerja, Ayah di Tangerang Setubuhi Anak Sampai 100 Kali, Mulai Sejak Kelas 4 SD

Aksi bejat pelaku itu dilakukan selama rentang tahun 2014 hingga Agustus 2023, sejak NF duduk di bangku kelas 4 SD.

cronica.com.ar
Ilustrasi pemerkosaan anak -Ngaku Istrinya Sibuk Kerja, Ayah di Tangerang Setubuhi Anak Sampai 100 Kali, Mulai Sejak Kelas 4 SD 

Setiap melancarkan aksi bejatnya, SH kerap mengancam korban bakal merusak keluarganya apabila tak melayani hasrat seksualnya.

Namun, Rio tak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.

"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya," ucap dia.

Saat ditanyakan apakah SH ada penyimpangan seksual, Rio mengatakan pihaknya bakal mendalami kemungkinan tersebut serta berencana memeriksa kejiwaan pelaku.

"Masih didalami lagi, nanti akan diperiksa," ucap dia.

Pelaku Akan Jalani Tes Kejiwaan

Melansir Kompas.com, ayah di Tangerang, SH, yang melakukan pencabulan terhadap anak kandung hingga 100 kali akan menjalani tes kejiwaan.

Tes kejiwaan dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis SH.

"Untuk tersangka akan dicek kejiwaannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael melalui pesan singkat, Kamis (31/8/2023).

Kendati begitu, Rio mengatakan, sejauh ini penyidik tak melihat gelagat SH yang menunjukkan tanda-tanda adanya gangguan jiwa.

Namun, SH dipastikan bakal tetap menjalani tes kejiwaan dalam waktu dekat.

"Enggak ada (tanda-tanda gangguan), sehat," ucap dia.

Sebagai informasi, SH telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Kota.

Polisi menjerat SH dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved